Bekasi,Media Jurnal InvestigasiRamainya video viral terkait penyetopan kegiatan proyek pemagaran SDN Setialaksana 01 Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jumat (18/4/2025) Kepala tukang Karsim bukan karena di berhentikan tetapi bahan material sebelumnya sudah habis.
"Saya selaku kepala tukang sedang tidur kemudian terdengar rame jadi saya keluar, sebelum orang datang sudah berhenti kerja bang bukan karena distop,Tapi karena bahan material sudah tidak ada terutama semen dan cincin besi soal vidio tersebut tidak benar itu HOAX,” Ucap Karsin.
Bermula beberapa warga mendatangi kelokasi kegiatan guna untuk menanyakan pembangunan pemagaran SDN Setilaksana 01 di wilayah kampung Garon Desa Setialaksana terlihat sepi tidak ada yang beraktivitas.
"Saya bareng bareng kesitu tidak ada yang kerja, yang kerja pun lagi pada tiduran, gak lama pada cekcok omongan disangka menyetop kerjaan. Padahal dari pagi juga tidak ada yang kerja," Beber Asim.
Sementara itu, salah satu warga yang mendatangi lokasi, Wardi, dirinya menanyakan soal papan kegiatan atau informasi yang tidak terlihat di pekerjaan pemagaran tersebut.
Namun dirinya diduga dituding telah menyetop para pekerja sembari di video kan hingga viral di media sosial Medsos.
"Saya tidak menyetop pekerjaan, saya hanya menanyakan papan informasi proyek kok di tuding menyetop para pekerja,"ujarnya Wardi.
Dirinya juga menduga bahwa pekerjaan pemagaran tersebut, tidak sesuai sfeksivikasi di rencana anggaran biaya (RAB) kata ia besi tiang pondasi kurang maksimal.
"Ya tiang pondasinya hanya memakai dua yang seharusnya Empat besi yang berdiri di tiang pondasi tersebut,"Ungkapnya.
Sementara itu, kepala Desa Setialaksana, Rohmat Hidayatullah, mengklarifikasi soal vidio viral dengan adanya premanisme dan penyetopan pekerjaan, yang dilakukan oleh, saudara Wardi itu tidak benar alias Hoax.
"Saya mengklarifikasi bahwa warga saya tidak pernah melakukan penyetopan pekerjaan pemagaran tersebut,"ujar Rohmat Hidayatullah.
Diminta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, agar bertindak tegas kepada kontraktor yang mengerjakan pemagaran SDN Setialaksana 02 Kecamatan Cabangbungin, yang diduga telah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pasalnya, pekerjaan pemagaran tersebut, sudah berjalan 12 hari masa kerja. Belum adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
(Iyus Kastelo)