Bekasi, Media Jurnal Investigasi -- Setelah Ramai Diberitakan dan Viral di media sosial (mensos) proyek pemagaran SDN 01 Setia Laksana diduga asal jadi papan informasinya pun langsung dipasang. hal tersebut diduga dinodai oleh kontraktor atau pelaksana pekerjaan tersebut. Ironisnya, pekerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak memikirkan kualitas pekerjaan yang tidak profesional
PT, Nakal takut ketauan bahwa pekerjaannya yang asal jadi, "papan proyek baru dipasang setelah Viral diberitakan oleh awak media,dan ramai di medsos Kurang lebih sepuluh hari pekerjaan proyek pemagaran SDN 01.Setia Laksana yang beralamat di Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat. Papan Proyeknya baru di pasang oleh kontraktor oleh PT. HARIAN JAYA INDONESIA.
hal itu disampaikan warga setempat, kepada sejumlah awak Media Sabtu. (19/04/2025).
Padahal, proyek pembangunan pemagaran SDN 01.Setia Laksana
Diperkirakan hampur dua Minggu dikerjakan oleh kontraktor proyek, "diduga ramainya pemberitaan dari media.
Kalau tidak disoroti media kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek Pembangunan pemagaran tidak memasang papan impormasi Proyek,” kata salah satu warga kampung Garon Kecamatan Cabang Bungin.yang tidak mau namanya dipublikasikan.
menurut warga tersebut, mestinya setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi papan nama proyek.
Jika tidak, proyek tersebut terindikasi korupsi karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Perlu diketahui, proyek Pembangunan Pemagaran tersebut, dengan Nilai Rp. (197. 983 000), itu yang dikerjakan oleh PT, HARIAN JAYA INDONESIA.yang beralamat di Jl. Pisang Batu 5.
NO:11 A.Harapan Baru 1.Desa/Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat. dengan jangka waktu 60 hari selesai.
Pantauan awak media pada Juma't kemarin papan proyek baru di kirim oleh pihak kontraktor setelah Viral di media sosial Sementara pekerjaan Pembangunan pemagaran SDN 01. Setia Laksana sudah berjalan 10 hari pekerjaan.
Berdasarkan undang-undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi bab 2 pasal 2 Menyebutkan azas penyelenggaraan pembangunan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah
Peraturan lembaga pengadaan barang jasa pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah bagi penyedia.
Permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan kontruksi. Diminta Pihak Dinas terkait tindak tegas Kontraktor Nakal.
(Udin)