Bekasi - Dalam Upaya untuk mengamankan wilayah Hukum Polsek Setu Kapolsek Setu AKP USEP ARAMSYAH, SH, MH. Akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3 C dan Guantibmas lainya, Operasi Kejahatan Jalanan ini digelar di Depan Perum BTR 7 Jln Raya Bantargebang - Setu Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi. Sabtu, 19 April 2025 Pukul 00.00 Wib. s/d 01.00 Wib.
Di sela- sela kegiatan yang digelar Di jalan raya setu bantar gebang depan perum Grand Residen Kapolsek Setu AKP USEP ARAMSYAH, SH, MH. mengatakan dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menyisir titik titik yang dianggap rawan kejahatan khususnya pada malam hari.
“OKJ merupakan operasi dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan 3 C dan kejahatan jalanan ( street crime). Pada Operasi kejahatan jalanan yang dilaksanakan ini juga kita menyisir ke titik rawan Kejahatan,” tandas Kapolsek.
Saat kegiatan berlangsung kendaraan bermotor yang melintas baik roda dua maupun roda empat di periksa dan di cek secara menyeluruh apabila yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan langsung ditindak lanjut.
Usai melaksanakan OKJ, Para personil Gabungan yang melibatkan TNI Polisi pamong Praja ( Pol-PP), Pokdar Polres dan juga Linmas melanjutkan Patroli Biru Kewilayahan ke titik sentra Ekonomi Masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang masih beraktivitas di malam hari.
(Red)