Bekasi - Jurnalinvestigasi - Dalam rangka cegah tawuran, antisipasi 3C dan Street Crime, Polsek Tambelang dan di bantu Pokdar Kamtibmas melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) kegiatan tersebut bertempat di Depan Mako Polsek Tambelang Jalan Raya Sukarapih Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Minggu (13/04/2025) Pukul 01:00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin AKP Yugo Pambudi S.H.,MH didampingi IPDA RUDI HARIANDI, S.H.Kanit Reskrim, Anggota Polsek Pebayuran dan Pokdar Kamtibmas.
Akp Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menjelaskan dalam kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) kami memberhentikan kendaraan R2 dan R4 yang melintas arah Tugu Tani, Sukamaju,maupun arah Bulak Lebar Sukatani.
"Dan kami pun memeriksa surat-surat kendaraan, barang bawaan pengendara serta melakukan penggeledahan badan, kendaraan untuk mengantisipasi Sajam, Narkoba, pelaku kejahatan Curanmor dan kejahatan jalanan lainnya,"Jelasnya Kapolsek.
Lebih lanjutnya Kapolsek Tambelang bila ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana akan kami amankan memberikan teguran kepada masyarakat yang melintas agar dalam berkendara.
"Membawa surat-surat kendaraan yg Sah serta SIM dan Himbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar berhati-hati dalam berkendara dimalam hari,"Pungkasnya Kapolsek.
(Red)