Kota Bekasi - Jurnalinvestigasi - Konflik yang Kian Memanas* Perseteruan antara mantan atlet Muaythai Kota Bekasi, *Sarah Avillia Annisa,* dengan *Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Anto,* memasuki babak baru. Konflik ini tidak hanya menyangkut dugaan kejanggalan data atlet, tetapi juga mencuat ke ranah hukum setelah *kuasa hukum Anto* menyatakan akan melaporkan Sarah Avillia ke pihak berwajib.
*Awal Persoalan Ini Muncul*
Sengketa ini bermula dari *pengunduran diri Sarah Avillia sebagai atlet Kota Bekasi pada 11 Oktober 2023.* Namun, setelah keikutsertaannya dalam PON, ia tetap menuntut uang pembinaan dari Kota Bekasi, meskipun ia telah menerima *bonus sebagai atlet Kabupaten Bekasi.*
Kuasa hukum Anto, *Hani,* menilai bahwa *tuntutan tersebut tidak berdasar.* Pasalnya, berdasarkan *kontrak yang telah disepakati dengan orang tua atlet,* terdapat pemotongan 20% yang sudah diketahui dan disetujui sejak awal.
*"Namun, belakangan muncul berbagai pemberitaan yang menggiring opini publik seolah klien kami melakukan kesalahan. Ini adalah bentuk playing victim yang justru mencemarkan nama baik Pengcab Muaythai Kota Bekasi,"* ujar Hani.
*Sarah Avillia Dilaporkan ke Polisi*
Anto dan tim hukumnya menuding adanya *manipulasi data terkait status atlet,* yang dapat berdampak pada kredibilitas organisasi. Selain itu, pemberitaan yang berkembang dianggap *telah mencemarkan nama baik Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi.*
Hani menjelaskan bahwa sebelumnya **orang tua Sarah telah dua kali melaporkan Anto ke Polres dengan tuduhan berbeda,* namun *tidak ditemukan unsur pidana.* Oleh karena itu, Anto kini mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
*"Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena menyangkut nama baik Ketua Pengcab serta menciderai dedikasi pengurus KONI Kota Bekasi,"* tegas Hani.
*Polemik Uang Pembinaan: Apakah Sarah Berhak?*
Salah satu poin krusial dalam sengketa ini adalah *uang pembinaan yang diklaim oleh pihak Sarah Avillia.* Hani menegaskan bahwa dana tersebut *sudah dibayarkan hingga September 2023,* dan setelah Sarah mengundurkan diri pada Oktober 2023, seharusnya *tidak ada lagi kewajiban pembayaran dari Kota Bekasi.*
*"Seharusnya orang tua sadar, bahwa Sarah telah mendapatkan bonus dari Kabupaten Bekasi setelah PON. Maka, tuntutan terhadap Kota Bekasi tidak lagi relevan,"* kata Hani.
Selain itu, Hani menduga adanya *potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan bonus atlet,* yang perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan *SK No. 29 Tahun 2024* tentang Susunan Atlet, Pelatih, dan Mekanika Pelatda Jabar untuk PON XIX 2024 di Aceh dan Sumut.
*Langkah Selanjutnya?*
Kasus ini kini memasuki fase hukum, di mana pihak Pengcab Muaythai Kota Bekasi menyiapkan *laporan terhadap Sarah Avillia Annisa.* Sementara itu, publik menunggu bagaimana pihak kepolisian menyikapi dugaan manipulasi data yang disorot dalam kasus ini.
Perseteruan ini *tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada citra Muaythai Kota Bekasi secara keseluruhan.* Apakah laporan terhadap Sarah akan berlanjut ke proses hukum, ataukah kasus ini akan menemukan titik damai?
*Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di sini.*
(Red)