Cirebon,Media Jurnal Investigasi-Penyerapan Anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon perihal Ketahanan Pangan dengan membangun kandang sapi di pertengahan Januari hingga kini di bulan Maret 2025 terhenti total alias Mangkrak.
Pembangunan yg dilakukan mengatasnamakan TIM PELAKSANA KEGIATAN [ TPK ] Desa Wanasaba Kidul menyalahi tata kelola Dana Desa di mana seharusnya dibangun di tahun 2024 ini malah dibangun pada tahun 2025 dengan hasil Mangkrak total.
Menurut Endi selaku Ketua Aliansi warga Wanasaba Kidul Pembangunan kandang sapi sangat nyolok mata karena tingkat korupsinya yang mana Dana Desa tahun 2024 digelar pada tahun 2025 dan sangat memaksakan tentang lokasi yg tidak memiiliki akses jalan namun tetap dipaksakan dibangun.
Mengenai status kandang sapi dinilai hanya mencapai 30℅ itupun maximal dan kandang sapi tersebut tidak layak dikarenakan tidak adanya akses jalan menurut Rasna warga Desa Wanasaba Kidul
Jangankan pengadaan Sapi nya, kandang pun mangkak total mohon pihak yg terkait untuk menindak lanjuti proses hukum yg berlaku ujar Nuryanto warga Desa Wanasaba kidul.
Kami berharap dgn berbagai tingkat pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa beserta jajarannya sudah saatnya dari Dinas terkait untuk ambil tindakan nyata dan
tidak ada yang harus ditunda dalam melakukan tindakan tegas sesuai hukum yg berlaku.
Ujar Masto Argandhi selaku Jubir Organisasi PWCR
Mr.Tasim/ Cirebon