Majalengka, Media Jurnal Investigasi-- Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Majalengka akan memanggil pihak RSUD Cideres.
Pemanggilan itu terkait kualitas bangunan yang baru saja selesai diserahterimakan dianggap tidak sesuai dengan harapan semua pihak.
Bukan hanya pihak rumah sakit, Komisi III DPRD Majalengka juga bakal memanggil pengawas bahkan konsultan dari proyek pembangunan kantor RSUD Cideres tersebut.
Hal itu seperti diungkapkan anggota Komisi III DPRD Majalengka, H. Rona Firmansyah, S.E kepada sejumlah awak media, Kamis, (6/3/25).
"Kami akan memanggil pihak rumah sakit, kami akan menanyakan tentang infrastrukturnya serta akan memasuki pengawas dan konsultan sekalipun, terkait bangunan tersebut," ungkap Rona.
Karena, lanjut Rona, sudah serah terima pekerjaan atau PHO dan hasilnya juga sudah kita lihat. Namun Direktur rumah sakit merasa tidak puas atas hasil pembangunan tersebut.
Politisi partai berlogo matahari bersinar putih itu menegaskan, bahwa pihaknya akan menanyakan langsung kepada pihak-pihak terkait secara komprehensif.
"Bukan tidak sesuai ya, kita akan melakukan yang terbaik saja. Kita ingin tahu hasilnya setelah kami melihat RAB nya, bener nggak hasilnya (bangunannya) seperti ini dengan nilai uang segitu,"
"Kita baru lihat fisik, nanti setelah bertanya secara detail baru akan kita ketahui bersama. Karena ada pihak yang merasa tidak puas," terangnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kantor RSUD Cideres yang baru selesai dibangun pada Selasa 4 Maret 2025.
Sidak tersebut sebagai respon dari Komisi III atas beredarnya informasi di beberapa platform media sosial tentang bangunan RSUD Cideres yang dianggap tidak memiliki kualitas dan kondisi fisik bangunan dianggap miring.
G.n