Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, untuk pertama kalinya sejak dilantik pada 20 Februari 2025, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, pada Senin (17/03/2025) pukul 07.30 WIT.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Dalam kesempatan tersebut, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Edwin Tomasoa, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Eko Priyanto, S.Pd. Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak, serta para pejabat di lingkup pemerintahan daerah.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah Daerah dan ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Bupati: ASN Harus Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa mengapresiasi seluruh ASN yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama ini, serta berperan aktif dalam proses demokrasi Pilkada tanpa terlibat dalam politik praktis.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Meskipun ASN tidak berpolitik praktis, namun melalui hak suara yang diberikan, telah menunjukkan kepercayaan kepada saya dan dr. Juliana Ch. Ratuanak untuk memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan," ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN untuk bersatu dan bekerja keras demi mewujudkan visi pemerintahan yang maju, adil, dan berkelanjutan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi, loyalitas, serta disiplin dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing.
"Kita harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Karena itu, dalam bekerja dan melayani, kita harus mengutamakan etika, loyalitas, serta saling menghargai antara pimpinan dan staf, demikian pula terhadap masyarakat yang kita layani," tegasnya.
Punishment dan Reward untuk ASN Berprestasi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, Bupati Jauwerissa menegaskan bahwa ia akan menerapkan sistem punishment (sanksi) dan reward (penghargaan) bagi ASN.
ASN yang menunjukkan kinerja baik, inovasi, dan dedikasi dalam bekerja akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, ASN yang lalai dalam tugas, tidak disiplin, dan melanggar kode etik kerja akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. (Red)