Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Hak jawab PT kaldu Sari Nabati Terkait Pemberitaan

Redaksi
28 Maret 2025
Last Updated 2025-03-28T08:23:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



*SURAT HAK JAWAB*

TERKAIT PERTANYAAN DAN PEMBERITAAN PADA PERIODE FEBRUARI-MARET 2025 KEPADA EMPAT MEDIA (JEJAKINVESTIGASI.ID, MEDIAJURNALINVESTIGASI.COM, JURNALPOST.CLICK, ABCHANNEL.ID) SEPUTAR PERIZINAN PERUSAHAAN


BANDUNG, 28 MARET 2025—PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (“Perusahaan”) adalah produsen makanan dan minuman, termasuk wafer, biskuit, _snack, confectionery,_ minuman kemasan, yang berkantor pusat di Kota Bandung, Indonesia, senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan dalam menjalankan operasinya, sesuai hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia. 


Menanggapi seluruh pertanyaan dari empat Media, meliputi JEJAKINVESTIGASI.ID, MEDIAJURNALINVESTIGASI.COM, JURNALPOST.CLICK, ABCHANNEL.ID mengenai Perizinan Perusahaan, kami ingin menegaskan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa Perusahaan senantiasa menaati hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia secara sungguh-sungguh dan maksimal.

2. Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi regulasi terkait tata ruang dan infrastruktur publik. Untuk itu, Perusahaan telah berupaya memenuhi seluruh proses perizinan sejak tahun 2018, termasuk yang masih berproses sampai dengan saat ini bersama instansi terkait yang berwenang.

3. Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk warga sekitar.

4. Sebagai Perusahaan Lokal Indonesia yang memiliki kegiatan manufaktur makanan dan minuman di Jawa Barat, termasuk Majalengka, Perusahaan senantiasa berupaya untuk tetap berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya, membuka lebih dari 14.000 lapangan kerja, dan turut berkontribusi pada ekonomi daerah.

5. Kami sangat menyadari bahwa kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan perundangan-undangan sangat penting, maka dari itu, sebagai rumah dan sumber nafkah bagi lebih dari 14.000 masyarakat Majalengka dan sekitarnya, Perusahaan senantiasa memastikan bahwa seluruh pekerja tersebut dapat bekerja dengan tenang di bawah naungan dan perlindungan Perusahaan.

6. Bahwa Perusahaan juga menaruh perhatian serta kepedulian pada masyarakat sekitar lingkungan operasional dalam bentuk aktivitas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), atau Corporate Social Responsibility ("CSR"). Dalam beberapa waktu terakhir, kami menyelesaikan beberapa CSR, seperti pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Madrasah, Desa Ciparay, demi menjaga keselamatan masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Kami juga menyerahkan tidak kurang dari 200 paket sembako bagi warga duafa atau kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta mempererat silaturahmi dengan berbuka puasa bersama seluruh warga desa dan Pemerintah Desa Banjaran, Majalengka.


Seluruh aktivitas di atas telah mendapat apresiasi dari Rekan-rekan Media sejawat di tingkat Nasional dan Daerah, yang mana dapat dilihat melalui dokumentasi di tautan-tautan berikut: 

Tribunnews Cirebon

https://cirebon.tribunnews.com/2025/03/24/warga-desa-ciparay-majalengka-bahagia-jalan-gelap-kini-jadi-terang-berkat-bantuan-pju-dari-nabati 

Pikiran Rakyat

https://jabar.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3659186257/bertahun-tahun-gelap-jalan-penghubung-desa-ciparay-desa-garawangi-kini-sudah-terang 

Rakyat Merdeka Online (RMOL) 

https://rmoljabar.id/jalan-ciparay-garawangi-majalengka-tak-lagi-gelap-nabati-bangun-pju-demi-kenyamanan-warga 

https://rmoljabar.id/komitmen-perkuat-peran-sosial-nabati-santuni-anak-yatim-piatu-di-majalengka

Radar Jabar

https://radarjabar.disway.id/read/690887/nabati-berbagi-santunan-dan-kebersamaan-di-safari-ramadhan-desa-banjaran

Radar Majalengka

https://radarmajalengka.disway.id/read/664595/pt-kaldu-sari-nabati-indonesia-serahkan-100-paket-sembako-dan-resmikan-pju-di-desa-ciparay-majalengka 

Radar Cirebon

https://radarcirebon.disway.id/read/196733/wujudkan-tanggung-jawa-sosial-di-bulan-ramadan-kaldu-sari-nabati-santuni-anak-yatim-majalengka 

Jabar Ekspres

https://jabarekspres.com/berita/2025/03/24/wujudkan-komitmen-bantu-warga-nabati-dirikan-pju-jalan-desa-ciparay-majalengka/ 

https://jabarekspres.com/berita/2025/03/18/pt-kaldu-sari-nabati-indonesia-berbagi-santuni-anak-yatim-di-bulan-ramadan/ 

Jabar News

https://www.jabarnews.com/daerah/csr-nabati-terangi-jalan-ciparay-majalengka/ 

Fokus Jabar

https://fokusjabar.id/2025/03/24/nabati-indonesia-serahkan-100-paket-sembako-dan-resmikan-pju-di-desa-ciparay/ 

Warta Ekonomi

https://wartaekonomi.co.id/read562050/wujudkan-komitmen-bantu-warga-nabati-dirikan-pju-jalan-desa-ciparay-majalengka 

AyoBandung

https://www.ayobandung.com/bandung-raya/7914838103/tanpa-penerangan-jalur-desa-ciparay-dipasangi-pju-di-tujuh-titik 

Abchannel

https://www.abchannel.id/daerah/17514782269/pemdes-banjaran-kolaborasi-dengan-nabati-group-gelar-ngabuburit-bersama-santuni-yatim-dan-buka-puasa-bersama 

 

7. Dalam waktu dekat, Perusahaan juga segera merealisasikan CSR lainnya, yakni melakukan renovasi atap Mts Nurul Ulum, Desa Ciparay, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan aman dan nyaman bagi siswa/i-nya.


Perusahaan juga sangat menyayangkan bahwa terdapat beberapa pemberitaan di JEJAKINVESTIGASI.ID dan MEDIAJURNALINVESTIGASI.COM, telah menyiarkan kabar dengan tidak melakukan konfirmasi pada Perusahaan sebelumnya, dan mengabaikan penyajian berita yang faktual dan jelas sumbernya, sebagaimana tercantum pada pedoman Kode Etik Jurnalistik. Bahwa, dengan berpedoman pada Kode Etik tersebut, Perusahaan juga tidak membenarkan hak bagi institusi pers mana pun untuk memberi tenggat waktu dalam menyampaikan Hak Jawabnya. Perusahaan menghargai sikap independen dan itikad baik Pers dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dan opini.


Oleh karena itu, maka kami meminta agar keterangan kami di atas, baik yang berkaitan dengan perizinan maupun ihwal lainnya, agar dimuat di seluruh platform milik empat Media terkait, tidak terkecuali seluruh platform media sosial termasuk dan tidak terbatas pada Instagram dan Tiktok. 


Agar permintaan kami dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, dilakukan dalam waktu segera untuk menghindari disinformasi di kalangan masyarakat dan merugikan reputasi Perusahaan. 


Terima kasih atas dukungan berupa eksposur berita yang telah diberikan kepada Perusahaan. Semoga kerja sama dan kemitraan antara kita dapat berbasis kekerabatan, saling mendukung, serta memberikan manfaat baik kepada khalayak.


Hormat kami,

Chandrataruna

Corporate Communication PT Kaldu Sari Nabati Indonesia


Pendapat pemimpin redaksi

Bahwa berita yang di muat tentang nabati adalah fakta yang di sampaikan oleh narasumber yaitu LSM KPK TIPIKOR kabupaten Majalengka.


Terkonfirmasi dengan peryataan kepala desa Ciparay pada edisi pemberitaan kedua tentang tanah kas desa dan tanah titisara


Terkonfirmasi dengan narasumber dari  dinas PSDA tentang saluran air sekunder ciwalini dan induk Waringin dimana saluran irigasi sepanjang 777m dan lebar 17 m telah tertutup bangunan gedung E dan juga penyempitan saluran dari 5m menjadi 2.5 m


Dan tanah cadangan irigasi dengan luas 1400m2 telah di urug dan tertutup bangunan milik PT kaldusari nabati plan Majalengka


Terkonfirmasi dengan pernyataan kepala desa Ciparay bahwa sejak 2018 sampai 2025 belum ada izin legalitas yang di berikan kepada pemerintah desa terkait tanah kas desa dan tanah titisara yang di kuasai pihak PT kaldusari nabati Majalengka dan desa Hanya di beri lahan pengganti sebagai pinjaman sampai perizinan selesai (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl