Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Kepengurusan Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar periode 2023–2026 tengah menghadapi berbagai permasalahan internal yang mengancam stabilitas dan kredibilitas organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus Pemuda Katolik meminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa untuk menghentikan sementara bantuan dana kepada organisasi hingga proses penyelesaian internal selesai.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran organisasi serta untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuan organisasi. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana di tengah ketidakjelasan status kepengurusan yang hingga saat ini belum memiliki legalitas yang sah.
![]() |
Berita Acara Rapat Pleno Pemuda Katolik (PK) |
Kepada Wartawan media ini, Andreas Luturyali, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Katolik (PK) menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Pleno yang diselenggarakan pada Sabtu (15/3/2025) bahwa, kepengurusan Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar saat ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan belum diterbitkan atau belum terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Akibatnya, segala bentuk bantuan keuangan yang diterima pada tahun 2024 dan 2025 menjadi tanda tanya besar mengenai legitimasi dan mekanisme penyalurannya.
“Selain permasalahan administratif, organisasi juga mengalami stagnasi dalam menjalankan agenda dan program kerja yang telah direncanakan. Padahal, dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) telah dikucurkan untuk mendukung berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan kader. Ketiadaan aktivitas yang nyata semakin memperkuat dugaan bahwa organisasi tidak dikelola secara optimal,”ungkap Luturyali saat ditemui di Cafe Joas Saumlaki. Rabu, (19/03/2024).
Lebih lanjut Luturyali mengatakan, konflik internal semakin memuncak dengan adanya dugaan kasus pelanggaran etika yang menyeret Ketua Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar, Moses Serin. Skandal perselingkuhan yang melibatkan dirinya dinilai telah mencoreng marwah organisasi serta bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pemuda Katolik.
Ia menegaskan, penghentian sementara bantuan ini merupakan langkah yang perlu diambil guna memastikan organisasi dapat kembali berjalan dengan kepemimpinan yang lebih kredibel dan bertanggung jawab.
"Kami menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran organisasi. Saat ini, dengan kepengurusan yang bermasalah, kami tidak bisa memastikan bahwa dana bantuan yang diberikan oleh Pemda KKT digunakan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati Kepulauan Tanimbar untuk menghentikan sementara bantuan dana organisasi Pemuda Katolik hingga ada kejelasan mengenai kepengurusan,"jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini bukan berarti menolak bantuan dari pemerintah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab agar dana publik yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan organisasi dan masyarakat.
Sementara itu, Lilyen Atdjas selaku Wakil Sekretaris Pemuda Katolik memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap bantuan keuangan diberikan kepada organisasi yang memiliki legalitas yang sah dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.
"Kami memahami kekhawatiran pengurus terkait penggunaan dana organisasi. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali apakah bantuan yang telah diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan kaderisasi dan kegiatan organisasi. Jika memang ada permasalahan internal, maka penghentian sementara dapat menjadi opsi yang bijak hingga ada kejelasan lebih lanjut,"terangnya.
Sebagai tindak lanjut dari permintaan ini, pengurus Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Maluku untuk menindaklanjuti permasalahan kepengurusan. Dalam laporan tersebut, pengurus meminta agar Moses Serin segera dinonaktifkan dari jabatannya dan dibentuk pengurus caretaker yang akan menyelenggarakan Musyawarah Komisariat Cabang Luar Biasa (MUSKOMCABLUB) untuk memilih ketua baru.
Selain itu, pengurus juga memastikan bahwa agenda organisasi akan tetap berjalan, meskipun dalam situasi yang tidak kondusif. Dengan adanya pengurus caretaker, diharapkan roda organisasi dapat kembali berputar dan Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar dapat menjalankan perannya sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan kaum muda Katolik di Kepulauan Tanimbar.
Penghentian sementara bantuan ini diharapkan menjadi momen refleksi bagi organisasi agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran serta menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi anggotanya. Dengan kepengurusan yang lebih profesional dan berintegritas, Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat kembali menjadi organisasi yang kuat dan dihormati di masyarakat. (Petu)