Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Kepala Pemerintahan Desa Pagandon, Nana Suharna, A.Md., mengatakan agar manfaatkan dana desa bena-benar untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Sehingga berdampak pada percepatan perkembangan perekonomian masyarakat desa.
Dalam pemanfaat dana desa untuk membangun infrastruktur, katanya, harus lakukan melalui pola padat karya. Harus swakelola. Tidak boleh dikerjakan dengan melibatkan pihak ketiga atau oleh perusahaan.
Dalam hal DD tahap 1 2025 sekartang ini, Kepala Pemerintahan Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dialokasikan ke Pembangunan lapang mini soccer (pengembangan potensi desa) yang berada di Dusun 2 RW. 005 dengan
Volume 1 yunit, dan pembiayaan sebesar
RP.- 564.002.200.- yang berasal dari
sumber dana desa tahap 1 2025 dilaksanakan oleh Pelaksana, TPK desa Pagandon dan dengan waktu pelaksanaan 100 hari kerja kalender.
"Mini Soccer Desa Pagandon tidak hanya menjadi perayaan pembangunan infrastruktur yang baru, tetapi juga simbol kebersamaan dan semangat bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan aktif secara fisik. Semoga lapangan ini dapat menjadi tempat yang menginspirasi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pagandon". pungkas Nana Suharna, A.Md., selaku Kepala Desa Pagandon.
(ddrh)