Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Villa Bukit Indah, Saumlaki, guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan ini diadakan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang. Saumlaki, (24/02/2025)
Ketua KPU Kepulauan Tanimbar, Cristian Matruty, S.Sos, membuka FGD dengan menegaskan bahwa secara umum Pemilu 2024 berlangsung dengan baik. Namun, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam tahapan pemilu dan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.
Ia menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan pemilu yang lebih transparan serta akuntabel di masa depan.
Partai politik diharapkan dapat lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait tata cara pencoblosan dan tahapan pemilu. Selain itu, pemanfaatan media sosial dianggap perlu ditingkatkan agar informasi mengenai pemilu dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif.
Isu pemutakhiran data pemilih juga menjadi perhatian dalam diskusi ini. Masalah yang muncul dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menunjukkan perlunya sistem pemutakhiran data yang lebih akurat dan mutakhir.
Sementara itu, aspek logistik pemilu di Maluku, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, secara umum berjalan lancar, meskipun terdapat perdebatan mengenai tahapan perhitungan suara ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama terkait dengan pihak yang berwenang menandatangani dokumen hasil perhitungan suara (C-Hasil).
Sengketa pemilu juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024. Beberapa peserta pemilu mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyoroti perlunya transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan pemilu.
Selain itu, kepatuhan dana kampanye pasangan calon menjadi perhatian, mengingat KPU hanya memiliki kewenangan menerima laporan tanpa bisa menindak pelanggaran lebih lanjut. Perubahan regulasi yang cepat juga menjadi kendala tersendiri, sehingga KPU dituntut untuk lebih sigap dalam menyesuaikan prosedur agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi utama, diantaranya peningkatan sistem pemutakhiran data pemilih untuk memastikan keakuratan DPT, peningkatan peran partai politik dalam sosialisasi pemilu, perbaikan regulasi dan koordinasi antar-lembaga guna mengurangi sengketa pemilu, serta penguatan komunikasi publik oleh KPU agar dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Dengan evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (NFB/TIM)