Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Rakyat Nusantara Raya (BRNR) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diduga tidak mampu melakukan sosialisasi terkait pungutan liar yang terjadi di tubuh organisasi tersebut. Sabtu, (1/02/2024).
Sejumlah relawan BRNR melaporkan bahwa mereka dikenakan pungutan dengan nominal bervariasi saat mendaftar. Selain itu, mereka dijanjikan akan mendapatkan tambahan uang melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) digital BRNR, namun hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak organisasi.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana DPC BRNR beroperasi dan telah berpindah lokasi sekretariat hingga tiga kali, dengan saat ini menyewa rumah sebagai kantor dengan biaya Rp 30 juta per tahun.
“Isu ini mencuat setelah banyak keluhan dari relawan yang tidak mendapat kepastian terkait janji-janji yang diberikan BRNR. Sementara itu, rencana peluncuran KTA digital yang sebelumnya dijadwalkan segera, dikabarkan mundur ke Maret, bahkan berpotensi diundur kembali ke Oktober,”ungkap salah seorang relawan yang meminta namanya dirahasiakan.
Masyarakat dan berbagai pihak mempertanyakan transparansi BRNR, terutama karena hingga kini Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pengawasan kepada BRNR.
Selain itu, praktik pungutan ini dianggap tidak lazim karena organisasi masyarakat umumnya berorientasi pada eksistensi sosial, bukan mencari keuntungan dari anggotanya.
Sorotan publik semakin meningkat melalui berbagai akun media sosial dan grup WhatsApp. Jika ketidakjelasan ini terus berlanjut, ada kemungkinan akan muncul gelombang aksi massa ke ibu kota kabupaten untuk mempertanyakan keseriusan BRNR dalam menjalankan program dan menepati janji-janjinya.
Pungutan liar yang dilakukan terhadap relawan BRNR menimbulkan polemik di masyarakat. Dengan belum adanya MoU dari BGN dan ketidakjelasan peluncuran program KTA digital, transparansi dan kredibilitas BRNR semakin dipertanyakan.
“Jika situasi ini tidak segera dijelaskan oleh pihak terkait, kemungkinan besar akan ada aksi massa untuk menuntut pertanggungjawaban dari organisasi tersebut” Tutupnya (*)