Banyumas Jawa Tengah - Jurnalinvestigasi.com - 26 - 02 - 2025.Dalam Undang Undang Nomer 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK) Juga diatur untuk melindungi konsumen dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang nakal atau melanggar.
Seperti yang dialami oleh salah satu nasabah MUF (Mandiri Utama Finance) yaitu Inayati (44) tahun warga Dukuh .Brengkok,Desa Taraban RT 01 RW 04 Kecamatan Paguyangan,Brebes, Jawa Tengah.
yang mobilnya sudah dititipkan kepada SR (51) tahun, warga Desa.Jatisawit,Bumiayu,Brebes. guna melakukan angsuran tersebut. setiap bulannya SR mengangsur ke MUF Cabang Purwokerto tanpa ada kendala alias lancar lancar saja.
Ditengah perjalanan pembayaran angsuran ternyata ada 2 bulan yang tidak masuk system alias tidak disetorkan oleh karyawan MUF yang dititipkan setoran oleh SR kepada Al Bizar dan Bambang Wijonarko.
Atas nama dapat teguran lewat surat untuk mengangsur 2 bulan yang nunggak, karena sudah merasa titip angsuran ke karyawan MUF Dua bulan ternyata tidak masuk ke system. akhirnya mobilnya kena Matel (Mata Elang) dijalan dekat dengan Taman Kota Andang Pangrenan Purwokerto yang lagi dibawa untuk berobat ke Rumah Sakit Dadi Keluarga.
Akhirnya SR bersama rekannya menemui pihak MUF untuk klarifikasi terkait mobilnya kena Matel.
Dari pihak MUF menjelaskan bahwa ada angsuran yang tidak masuk selama Dua bulan.padahal pada tanggal 28 Desember 2024 dari Pimpinan MUF sendiri yaitu Yayan menjamin, MUF mengatakan.
Bahwa Mobil Sigra atas nama Inayati tidak akan kena Matel dan untuk angsuran 2 bulan yang dibawa diuga digelapkan oleh Al Bizar dan Bambang Wijonarko masih dalam gantungan dan nanti saya akan proses.
"Kita sama sama cari Al Bizar dan Bambang Wijonarko,untuk yang bulan Desember agar diangsur," kata Yayan.
" Mobil silahkan dipakai,nanti kalau ada apa apa dijalan hubungi saya,sambil nunggu permasalahan internal selesai," imbuh Yayan.
Saya kecewa begitu saya datang ke Kantor MUF Purwokerto,pihak pimpinan tidak mau menemui dan sampai dioper suruh menemui staf lain. Keluh sr.
Semoga permasalah debitur yang lain tidak mengalami kejadian seperti saya. Dan saya minta kepada PT MUF Mandiri Utama Finance Untuk menindak para oknum yang nakal. Dan kepada PT MUF Pusat segera refisi staf yang nakal, supaya tidak membuat jelek nama baik PT MUF sendiri. Juga kami, dari tim media center akan pantau perkembangan di lapangan.
(Tim Media)