Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

KPK TIPIKOR Soroti Pembangunan Pabrik Tanpa Ijin Amdal

Redaksi
16 Februari 2025
Last Updated 2025-02-16T00:11:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menyoroti maraknya pendirian pabrik tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di wilayah tersebut.


Ketua DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Majalengka, H. Dodi Sanjaya, menegaskan bahwa pembangunan pabrik tanpa izin AMDAL merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan terkait perizinan dan memastikan setiap pembangunan industri mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. 


Di lansir dari radar Majalengka tempo hari di Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, di mana warga setempat menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan pabrik tekstil yang belum mengantongi izin AMDAL.


Warga merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan dan khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. 


Di kutip juga dari detik.com pada tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Majalengka menghentikan aktivitas proyek pembangunan pabrik di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, karena belum mengantongi izin. Meskipun telah diberikan beberapa kali teguran, pihak perusahaan tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin yang sah, sehingga petugas terpaksa melakukan penyegelan.


Dari Catatan pemberitaan bandung bisnis.com Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka mencatat bahwa hingga Juli 2024, sebanyak 67 perusahaan telah diberikan surat teguran hingga peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup. Delapan di antaranya mendapatkan peringatan keras. Pelanggaran tersebut umumnya terkait ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.


KPK TIPIKOR Kabupaten Majalengka mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menindak pelanggaran tersebut. Namun, mereka juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses perizinan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


KPK TIPIKOR Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus mengawasi dan bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan setiap kegiatan industri di wilayahnya mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl