Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Setelah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama satu bulan, Brampi Moriolkosu, SH akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Pelantikan berlangsung di Lantai III Biz Hotel, Jalan Said Perintah, Kota Ambon, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH.
Dalam sambutannya, Pj Bupati KKT menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda telah mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukkan Sekretaris Daerah, serta Surat Gubernur Maluku Nomor 800.1.3.3/287 Tanggal 7 Februari 2025 mengenai Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Hal ini menunjukkan bahwa penetapan Penjabat Sekda KKT telah menaati asas Ne Bis Vexari Rule, yakni asas yang menghendaki setiap tindakan administrasi negara harus berlandaskan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Alwiyah.
Peran Strategis Penjabat Sekda
Lebih lanjut, Alwiyah menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah. Seorang Sekda harus mampu menjadi motivator bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kepulauan Tanimbar.
“Momen pelantikan ini menandai peningkatan tanggung jawab dan peran dalam melaksanakan amanah yang telah dipercayakan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Moriolkosu selama menjabat sebagai Plh Sekda KKT, yang kini secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda. Menurutnya, posisi Sekda menuntut seseorang untuk berperan sebagai katalisator, dinamisator, dan motivator dalam birokrasi pemerintahan.
“Jabatan ini mengharuskan seorang Sekda memiliki kemampuan dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap administrasi pemerintahan dan aparatur daerah,” jelasnya.
Harapan untuk Pemerintahan yang Profesional
Meskipun sifat jabatan ini sementara, Alwiyah menegaskan bahwa seorang Penjabat Sekda memiliki kewenangan yang sama seperti Sekda definitif. Oleh karena itu, ia berharap Moriolkosu dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan proporsional agar roda pemerintahan berjalan efektif dan optimal.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, pimpinan OPD, serta aparatur di bawahnya untuk bersinergi dengan Penjabat Sekda. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan dengan maksimal demi terwujudnya Kepulauan Tanimbar yang lebih baik,” tutupnya.(Nik Besitimur)