Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Stok Pupuk Di Majalengka Aman, Hanya Proses Pembelian Dianggap Petani Ribet

Redaksi
06 Januari 2025
Last Updated 2025-01-06T03:28:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Mendapatkan informasi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka memanggil Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), penyuluh dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-kabupaten Majalengka.


Seperti dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Dasim Raden Pamungkas, yang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait langkanya Pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka.


"Kami di Komisi II menerima informasi, bahwa Pupuk di Majalengka itu langka atau kekurangan Pupuk, sehingga Kami mengundang perwakilan Gapoktan se-kabupaten Majalengka, dan penyuluh beserta Dinas Pertanian," Jelas Politisi Partai Golkar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Jum'at (03/01/2025).


Faktanya, setelah melakukan diskusi panjang pada RDP bersama para perwakilan Gapoktan, penyuluh dan Dinas KP3 tersebut, Pupuk yang terbatas sesuai kuota tiap tahun ini, pada kenyataannya tidak langka. 


"Hanya ada beberapa masalah seperti pada proses pembelian pupuk yang dianggap ribet oleh petani, serta yang kedua pendistribusian pupuk tidak sesuai musim (masa) tanam," tambah Dasim.



Selanjutnya, dalam rangka mencari solusi terkait masalah pupuk tersebut, Komisi II berencana mengundang seluruh distributor se-kabupaten Majalengka yang berjumlah 13 orang, untuk dimintai keterangan, utamanya terkait ketersediaan, alur serta pendistribusian pupuk.


"Terkait harga, tidak ada masalah, tapi tadi ada muncul dari rekan-rekan Gapoktan bahwa ada tambahan ongkos, makannya nanti distributornya kita tanya karena kan sudah dikeluarkan harga HET tertingginya," lanjutnya.

 

Sementara itu, Plt Sekretaris DKP3 H. Nana Rohmana S.Sos,. M.Si, tidak menyangkal terkait pembelian pupuk yang dianggap ribet oleh petani, hal tersebut disebabkan berkaitan dengan regulasi yang ada.


"Yang pertama tentang ribetnya itu, betul pak, kami pun sendiri baru membaca aturan yang kemarin per 6 November 2024, pertanggal 31 Desember sudah dirubah lagi juknisnya pak, kalau aturan yang itu, mohon maaf pak ketua itu kan dari kementrian dalam hal ini Dirjen PSP, tentang aturan yang ribet itu," ungkap Nana saat RDP.


Namun demikian, Nana berjanji pihaknya akan melakukan langkah -langkah yang terbaik, dalam mengatasi terkait permasalahan pupuk tersebut, dengan inovasi - inovasi pupuk organik, pendataan ulang e-RDKK, dan pendataan poligon (lahan).


"Wacana penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan oleh Gapoktan, yang disampaikan oleh Menko Pangan itu pak, pertanggal 12 November 2024," ungkap Nana.


Masalah peralihan proses penyaluran pupuk oleh Gapoktan diatas yang sebelumnya melalui kios pupuk, pihak kementrian juga menyadari tentang hambatan pada birokrasinya yang rumit. Namun sekarang bisa lebih cepat karena bisa langsung SK nya dikeluarkan oleh Kepala Dinas terkait dalam hal ini DKP3.


"Untuk terkait SK penetapan alokasi, alhamdulillah sekarang sudah bisa ditetapkan oleh Kepala Dinas yang membidangi Pertanian, kalau dulu itu harus oleh Kepala Daerah, jadi sekarang bisa lebih cepat lagi," ungkap Nana.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl