Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Klik Iklan Untuk Pendaftaran Online

Proyek Optimalisasi SPAM Bomaki dan Penambahan Dua Direksi PDAM Saumlaki Tidak Ada Masalah

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
23 Januari 2025
Last Updated 2025-01-23T12:08:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan perhatian besar terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2023 menyoroti terkait paket pekerjaan Optimalisasi SPAM Bomaki dengan anggaran 1,5 Milyar dan penambahan dua direksi. 


Sumber yang dirahasiakan namanya oleh media tertentu yang menyoroti terkait Penambahan posisi Direktur Operasional pada tahun 2021 oleh mantan bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH., MH menjadi titik perdebatan, karena dianggap tidak efisien dan berpotensi memboroskan anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.


Masalah ini mulai terungkap dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023 dan hasil pengawasan DPRD terhadap kinerja PDAM, kebijakan penambahan direktur tidak memberikan dampak positif terhadap kinerja dan keuangan PDAM. Laba yang diperoleh PDAM jauh dari harapan, dan keberadaan dua direktur justru menyebabkan kebingungan dalam pengambilan keputusan serta menambah pemborosan anggaran.


Damianus Batfutu, SE Direktur Operasional menjelaskan, Persoalan penambahan 2 direksi yang diangkat pada pemerintahan Petrus Fatlolon itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017, Permendagri Nomor 37 tahun 2018 kemudian Perda tentang BUMD tahun 2021 yang sedang menunggu No Register, Mengamanatkan masa jabatan direksi itu adalah lima tahun. 


“Berdasarkan Pasal 57, masa jabatan direksi BUMD ditetapkan paling lama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya, Direksi harus memenuhi kriteria kompetensi, pengalaman, integritas, dan profesionalisme, Pengangkatan dan pemberhentian direksi dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar BUMD, dengan persetujuan kepala daerah selaku pemegang saham,”ungkap Batfutu. 


Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri ini memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam mengelola BUMD, termasuk tata cara pengangkatan direksi, Pasal 14 mengatur bahwa masa jabatan direksi BUMD adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali.


Perpanjangan masa jabatan hanya diberikan apabila direksi dinilai memiliki kinerja yang baik berdasarkan evaluasi, Kepatuhan terhadap Regulasi. Direksi wajib memastikan seluruh operasional BUMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara Untuk Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD Tahun 2021 yang belum mendapat Nomor register itu tentu bahwa, setiap daerah dapat menerbitkan Perda yang mengatur lebih spesifik tentang BUMD, merujuk pada PP 54/2017 dan Permendagri 37/2018. Beberapa poin utama terkait masa jabatan direksi. 


“Jadi, untuk Pengangkatan 2 direksi pada pemerintahan sebelumnya itu sudah diangkat sesuai aturan,”tegasnya. 


Proyek Optimalisasi SPAM Bomaki, menurut pernyataan narasumber tertentu bahwa ada Ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek menjadi penyebab utama masalah ini. 


Menurut sumber, kontraktor tidak memenuhi standar dan berdampak pada debit air yang tidak normal, pihak terkait, seperti Dinas Cipta Karya yang terlibat dalam proyek tersebut, seharusnya melakukan audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan spesifikasi yang ditetapkan. 


Somalay Batlayeri selaku Dirut PDAM Saumlaki menjelaskan, untuk pekerjaan Optimalisasi PDAM di Bomaki, sejujurnya bahwa itu kewenangan dinas terkait. Saya sebagai direktur di dan operator tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, namun dalam pekerjaan ini perlu dievaluasi beberapa hal penting, pada mulanya Bomaki di musim panas itu mempunyai tekanan air bersih itu 50 liter per detik berarti dua mesin yang ada di Wemomolim itu dengan daya yang besar belum mencapainya. 


“Dampak yang dialami oleh masyarakat kita ya, kita lebih tahu seperti bagaimana, untuk itu hanya solusi saja, kita perlu bangun Brongkap kembali. Kita lagi upayakan, kami telah menyampaikan pertimbangan kepada penjabat Bupati dengan PLH Sekda pada beberapa waktu lalu. Perlu adanya pembangunan Brongkap teril, apa itu Brongkap tering ? Penangkap air utama sebelum ke Filter-fipter dan nanti dari filter ke Jaringan, sumber air Bomaki sangar potensial, hanya optimalisasi produksi saja yang perlu kita lakukan. Maka itu kita kembalikan Brongkap teringnya saja,”jelasnya.


“Bagi saya sebagai operator pelayanan air bersih di daerah ini, saya tidak mau menyalahkan siapapun juga. Kita harus mengutamakan kepentingan rakyat teristimewa pelanggan PDAM,”imbuhnya.


Kontraktor yang menangani pekerjaan Optimalisasi PDAM di Bomaki Naldo Kastanja menjelaskan, Pekerjaan proyek yang dikerjakan itu perencanaan awalnya dari PDAM, dengan konsultannya dari Bandung. Kemudian Dinas Cipta Karya yang melanjutkan untuk dijadikan proyek, karena PDAM tidak mungkin membuat Proyek. 


“Yang membuat proyek itu adalah Dinas Cipta Karya, berarti mereka adalah Mitra,” ucap Kastanja.


“Saya tidak ada masalah, karena pekerjaan saya sudah selesai malah juga surplus. Kita kerja sebelum habis waktu dua bulan kerja saja sudah selesai, kemudian serah terima juga ada Kejaksaan jadi sama sekali tidak ada persoalan,”pungkasnya.


Terkait dengan pekerjaan Optimalisasi tersebut, Abraham Jaolat, Kepala Dinas Cipta Karya mengatakan, Pekerjaan Optimalisasi PDAM di Bomaki, tidak ada masalah. Hanya kita keruk sumber air. Jadi, ada bekas-bekas Brongkap yang ada itu kita kemudian membersihkannya agar sumber airnya kelihatan bersih. 


“Saat itu kita gali dan keluarkan semua barang yang ada didalamnya kan tanah itu terbuka. Jadi kekurangannya hanya ada pada sumber air itu saja, karena air itu bukan mengalir namun tertampung” Tutupnya.


Kepala Dinas Cipta Karya, Abraham Jaolat, memastikan bahwa proyek Optimalisasi SPAM Bomaki tidak menghadapi masalah signifikan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan hanya berfokus pada pengelolaan sumber air dengan membersihkan area sekitar Brongkap agar sumber air terlihat lebih bersih dan optimal.


“Kita hanya keruk sumber air. Ada bekas-bekas Brongkap yang kemudian kami bersihkan supaya sumber airnya lebih terlihat dan bersih,” ujar Abraham dalam keterangannya.


Ia menjelaskan bahwa proses pengerjaan melibatkan penggalian dan pengangkatan material yang menghalangi sumber air. Namun, ia mengakui bahwa kendala utama adalah karakteristik sumber air Bomaki yang bersifat tertampung, bukan mengalir.


“Saat itu kami gali dan keluarkan semua barang yang ada di dalamnya. Tanahnya terbuka, dan memang kekurangannya hanya pada kondisi sumber air, karena sifatnya bukan air mengalir, tetapi tertampung,” tutupnya.


Penjelasan dari Dinas Cipta Karya ini muncul di tengah sorotan DPRD terhadap kinerja PDAM dan proyek dengan anggaran Rp1,5 miliar tersebut. Meski demikian, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek masih dinilai perlu untuk memastikan optimalisasi sumber air benar-benar tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl