Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Proyek pembangunan Jalan Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar yang dikerjakan oleh CV. Pancha Argo Sarana yang dipublish di media ini sebelumnya dengan judul “Investigasi Proyek Jalan Desa Wunlah: Diduga Abaikan Prosedur Standar” akhirnya diklarifikasi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bina Marga Kepulauan Tanimbar. Senin, (20/01/2024).
Keterangan yang disampaikan oleh Yani Laratmase selaku PPTK kepada wartawan media ini di Ruangan Kepala Dinas Bina Marga menjelaskan, Pekerjaan tersebut telah dikerjakan berdasarkan mekanisme dan sesuai prosedur.
“Kalau sesuai dengan prosedur kerja, semua tahapan sudah berjalan mulai dari urutan pilihan kita sudah turun cek lapangan, kemudian itu ada hamparan batu pokok, kemudian batu Onderlagh yang besar, kemudian setelah itu ada batu pengunci jadi batu-batu yang diisi diantara batu-batu celah besar itu digilas dulu kemudian diaspal, ada juga batu kerikil satu dan dua setelah itu diaspal terakhir,”ungkap Laratmase.
“Jadi, itu cuma dua lapis bukan tiga lapis. Berdasarkan dokumentasi dari pengawas itu sudah sesuai dengan prosedur,”jelas Laratmase.
Lebih lanjut Dikatakan, terkait dengan batu awal yang dipakai itu kita telah meminta untuk uji lab bahwa batu hamparan yang dipakai dalam pekerjaan jalan di Desa Wunlah itu sudah layak untuk dipakai.
Sementara untuk material saat yang diberikan oleh masyarakat itu, tidak bisa menggunakan Dam Truk, yang bisa dipakai hanya menggunakan eskavator dan satu hari itu hanya bisa mendapat satu, jaraknya dua kilo dari sumbernya hanya bisa dapat satu truk karena jaraknya jauh pulang pergi pakai eskavator.
“Jadi, Alternatif yang sekarang dipakai ini adalah pelaksana itu mengambil material di Lingada dan Abat. Kendala pembangunan jalan di Kecamatan Wuarlabobar itu, kendalanya ada pada material lokal karena seluruhnya di dalam kontrak itu menggunakan material lokal dan di Wuarlabobar khususnya, sangat susah mendapat material lokal sehingga kemarin penyedia itu sampai datang ke Bomaki untuk ambil material lokal,”terangnya.
“Itu problem dan kendala yang sangat besar dihadapi oleh penyedia sekarang ini, karena tidak bisa dapat material di Wunlah pada Sumber yang sekarang. Sehingga penyedia lakukan transportasi sebanyak dua kali, dari Bomaki ke Batuputih, dan dari Batuputih ke Wunlah dan ke lokasi pekerjaan. Bahkan yang kedua Penyedia ambil material dengan motor laut di Abat, terus balik lagi ke Pelabuhan Feri baru dimuat masuk ke Wunlah lagi. Jadi, biaya transportasi dari semua pekerjaan yang berat itu Wunlah,” pungkasnya.
Material lokal sangat susah sekali didapat di Wunlah, yang bisa diambil hanya di daerah Lingada kualitasnya hampir mirip dengan sebelumnya yang diuji. Di Lingada Kualitasnya lebih Bagus.
Secara prosedural, mekanisme dari timbunan pilihan onderlagh, kemudian batu 35 kemudian aspal serta batu pengunci dan penutupnya, itu sudah sesuai.
Laratmase menambahkan, Akibat curah hujan yang sangat deras akhirnya jalan di Wunlah mengalami masalah serius akibat genangan air yang menyebabkan tanah di bawah jalan menjadi lembek. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya sistem drainase yang baik di area tersebut.
Kurangnya Drainase: Tidak adanya desain pembuangan air yang memadai menyebabkan air menggenang di atas permukaan jalan. Air ini kemudian meresap ke dalam tanah, melemahkan struktur jalan dan menyebabkan amblesan.
Pengaruh Curah Hujan: Tingginya curah hujan memperburuk kondisi jalan, terutama di daerah dengan tanah yang tidak stabil atau mudah menyerap air.
Tindakan Pemeriksaan: Pemeriksaan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lapangan sangat penting untuk mengevaluasi kondisi jalan secara langsung dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai.
“Pengerasan jalan dengan material seperti batu kerikil, atau beton sementara untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Pembangunan sistem drainase yang efektif di sekitar jalan untuk mengalirkan air hujan. Selain itu, rekonstruksi jalan dengan material yang tahan terhadap kelembaban atau penggunaan teknologi stabilisasi tanah” Tutupnya. (NFB)