Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Masyarakat Tanimbar kembali digemparkan oleh kasus pembunuhan tragis yang menimpa saudara ER (korban). Kejadian ini melibatkan dua pelaku berinisial KSL dan MAL di Desa Kamatubun, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Minggu, (19/01/2024).
Dalam waktu singkat, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Unit 1 Pidum Satreskrim berhasil mengamankan kedua pelaku, menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani laporan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula dari keributan sepele antara adik korban dan tersangka KSL. Apa yang seharusnya bisa diselesaikan dengan damai malah berkembang menjadi tragedi. Dalam pertikaian tersebut, (18/01) adik korban dengan marah memukul kepala KSL menggunakan batu, mengakibatkan luka robek yang serius. Merasa terhina, KSL kembali ke rumahnya dalam keadaan marah dan berusaha mencari sesuatu untuk membalas.
Terpancing emosi, KSL mengambil sebuah tulang payung berbentuk panah dari besi, yang jelas berbahaya. Namun, keluarganya berhasil mencegahnya sebelum tindakan sembrono itu terjadi, menunjukkan betapa cepatnya situasi bisa meningkat tanpa pencegahan.
Di sisi lain, adik KSL, MAL, tidak ingin kalah. Merasa kehormatan keluarganya terancam, ia mengambil gunting dari dapur dan menyimpannya di saku celana. Tanpa berpikir panjang, MAL berangkat bersama KSL, ayah mereka (berinisial ML), dan seorang saudara menuju rumah korban untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan adik korban yang melukai KSL.
Setibanya di depan rumah korban, mereka berharap menemui adik korban, tetapi malah berhadapan langsung dengan korban yang tenang duduk di depan rumah. Ketegangan ini seketika berubah menjadi kekerasan; KSL yang sudah marah memukul dada korban hingga ia terjatuh. Ketika korban berusaha bangkit, MAL nekat menusuk guntingnya ke dahi korban, sebuah tindakan kejam yang membuat korban tersungkur tidak berdaya.
Kejadian ini mengguncang ketenangan warga setempat dan menunjukkan bahaya dari konflik yang tidak ditangani dengan baik. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya tidak tertolong. Kejadian mengenaskan ini dilaporkan oleh saudari SR kepada pihak berwajib, menggarisbawahi pentingnya melaporkan kejahatan demi keadilan.
Respons Cepat Polres Kepulauan Tanimbar
Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Unit 1 Pidum Satreskrim, bertindak cepat dan efektif dalam menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, kedua pelaku, KSL dan MAL, berhasil diamankan. Tindakan cepat ini mendapat pujian dari masyarakat, yang merasa bahwa kinerja Polres semakin profesional dan responsif atas laporan.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan konflik melalui jalur hukum atau mediasi, bukan dengan cara main hakim sendiri yang hanya menambah kerusuhan dan penderitaan.
Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. (Esau)