Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Penyalahgunaan Keuangan Daerah: Ini Klarifikasi Bendahara Penerimaan Bagian Umum Setda KKT

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
04 Januari 2025
Last Updated 2025-01-04T14:10:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Bendahara Penerimaan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Tanimbar, Levina Samangun, S.Sos, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penyalahgunaan keuangan daerah, termasuk dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, pemalsuan tanda tangan, serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang menyeret namanya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (04/12/2024).


Dalam klarifikasinya, Samangun menegaskan bahwa tugasnya sebagai bendahara penerimaan hanya terbatas pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan pada pengelolaan atau pengeluaran keuangan, termasuk pembayaran perjalana dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Bendahara penerimaan hanya bertugas menerima PAD, bukan mengelola atau mengatur pengeluaran dana di Bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar. Tugas mengelola keuangan, termasuk pembayaran perjalanan dinas, adalah kewenangan bendahara pengeluaran. Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, saya tidak tahu-menahu karena bukan saya yang membuatnya,” tegas Samangun.


Ia menambahkan bahwa dalam proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dirinya hanya menyiapkan bukti yang diperoleh setelah pegawai yang melakukan perjalanan dinas dipanggil untuk menandatangani dokumen. Namun, pada praktiknya, beberapa tanda tangan diduga dibuat oleh bendahara pengeluaran tanpa melibatkan langsung pegawai yang bersangkutan.


“Saya baru mengetahui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketika dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan beberapa pegawai mulai memprotes. Sejauh yang saya tahu, dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang diajukan kepada Inspektorat belum sepenuhnya lengkap,” jelasnya.


Situasi ini semakin rumit karena banyak ASN yang telah melakukan perjalanan dinas namun belum menerima pelunasan dana secara penuh. Mereka hanya menerima uang panjar dengan ketidakpastian terkait pembayaran sisa dana yang seharusnya diterima.


“Kini kondisi semakin kompleks. Hampir semua pegawai yang telah melaksanakan perjalanan dinas hanya menerima uang panjar, sementara pelunasan penuh masih belum terealisasi,” tutupnya.


Dirinya berharap adanya penyelidikan yang adil dan transparan untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan yang menyeret namanya serta menyelesaikan ketidakpastian yang dihadapi pegawai terkait dana perjalanan dinas tersebut. (NFB)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl