Karawang - Jurnalinvestigasi.com - Pengunjung dari Kabupaten Bekasi mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tarif masuk Pantai Wisata Tanjung Pakis yang dianggap tidak sebanding dengan fasilitas yang disediakan. Biaya masuk yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per orang dan Rp35.000 untuk kendaraan roda dua dinilai terlalu tinggi, mengingat minimnya fasilitas dan perhatian terhadap keselamatan pengunjung.Kamis (02/01/2025).
Salah satu pengunjung, Najan (50 tahun), mengatakan, “Kami berniat berlibur ke pantai, namun setelah melihat harga tiket yang tinggi di pintu gerbang, kami memutuskan untuk tidak masuk.” Keputusan ini diambil setelah mereka menempuh perjalanan jauh dan terjebak kemacetan, yang semakin menambah rasa kecewa mereka.
Pengunjung lainnya juga menyatakan harapan agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan tarif yang ada. “Di kota-kota besar, harga tiket pantai biasanya sekitar Rp25.000. Kami berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali tarif ini dan meningkatkan fasilitas keselamatan di pantai,” ujar salah seorang pengunjung.
Pantai Tanjung Pakis, sebagai destinasi wisata alam, diharapkan dapat lebih memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keselamatan Pengunjung Wisata, yang mengatur perlindungan bagi para wisatawan. Pengunjung berharap agar pengelola dan pemerintah daerah segera merespons keluhan ini dan melakukan perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisata yang aman dan memuaskan.
(Red)