masukkan script iklan disini
.
Labura _Jurnal Investigasi.com
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), merupakan salah satu program pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah kabupaten labuhanbatu Utara secara umum, membangun Pamsimas di beberapa desa dan kelurahan, ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan air minum bagi masyarakat miskin yg tinggal di desa, meningkatkan nilai dan perilaku hidup sehat dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air minum berbasis masyarakat.
Satu diantara Pamsimas tersebut ada di Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara bersumber dari dana DAK TA 2024 sebesar Rp 1.264.000.000 yang di laksanakan Juli hingga November menjadi sorotan sejumlah awak Media dan LSM.
Konfirmasi awak media Jurnal Investigasi. Com pada kabid cipta karya dan juga merangkap PPK Dinas PUPR kabupaten Labura Najuan terkait pembangunan dan pemasangan jaringan pipa Pamsimas menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan untuk -Pembangunan Tower air, Pengeboran sumur sedalam 200 meter yang mengunakan pipa berukuran beragam 6 inci, 4 Inci.3 inci hingga 2 Inci Serta mesin air celup.
Selain itu pemasangan jaringan air ke pemukiman masyarakat sejauh 2300 meter mengunakan pipa 3 inci dan 2 inci.
Selanjutnya ketika disinggung keterlambatan pengerjaan hingga akhir Desember 2024 Najwan mengaku bahwa telah dilakukan Adendum penambahan waktu namun tidak memberlakukan denda terhadap pihak ke tiga.
" Atas keterlambatan penyelesaian pembangunan Pamsimas itu kita lakukan Adendum namun denda tidak diberlakukan" Terang kabid tersebut.
Lebih menarik lagi ketika dipertanyakan terkait jalan beton menuju tower Pamsimas yang lebih tinggi +- 20 cm dari pintu bangunan dikatakannya bahwa jalan tersebut pekerjaan tambahan permintaan kepala desa dan rabat beton itu diluar kontrak RAB (rencana anggaran belanja) Pamsimas dibuat setelah bangunan tower bak air selesai.
"Itu jalan beton merupakan kerjaan tambahan atas permintaan kepala desa setelah bangunan Tower bak air selesai dikerjakan, bahkan jalan itu diluar RAB Pamsimas dan anggarannya juga telah dibayarkan pada pihak Pemborong".terang kabid itu.
Selain itu kabid Najwan juga menjelaskan bahwa air tersebut sudah digunakan masyarakat meski dinas kesehatan masih menunggu hasil Uji laboratorium atas kelayakan standard konsumsi air minum yang bersumber dari hasil pengeboran sumur Pamsimas yang sedalam 200 meteran tersebut.
" Dinas kesehatan masih menunggu hasil uji kelayakan air untuk konsumsi air minum dari kedalaman 200 meter itu, Namun air tersebut telah dimanfaatkan masyarakat disana".tutur Najwan.
Ketika dimintai tanggapannya terkait Pamsimas di desa Simandulang kecamatan Kualuh Leidong tersebut DPD Perkumpulan ICON RI Labuhanbatu R. Fajar sitorus mengatakan bahwa setiap ada kegiatan yang mempergunakan keuangan negara yang dianggap kurang transparan bahkan diragukan realisasinya atau tidak sesuai RAB dalam Pengerjaan fisik nya, sebaiknya hal tersebut disampaikan kepada Inspektorat kabupaten untuk dilakukan Pemeriksaan kegiatan, dan tidak tertutup kemungkinan dilanjutkan Pelaporan sebagai bentuk pengaduan masyarakat pada Pihak berwenang lainnya agar Penggunaan keuangan negara lebih transparan.
" Jika ada keraguan atas sesuatu Kegiatan yang menggunakan keuangan negara sebaiknya serahkan kepada pihak berwenang Inspektorat atau pihak berwenang lainnya sebagai pengaduan masyarakat (DUMAS) agar menjadi terang dan transparan".ucap sitorus.
( MJI/Affan dan Tim)