Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pencarian seorang nelayan asal Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ipus Luturmas (35), resmi dihentikan oleh Basarnas setelah tujuh hari operasi. Korban dinyatakan hilang usai pergi melaut pada 13 Januari 2025 dan hingga kini belum ditemukan.
Operasi pencarian melibatkan Tim Rescue Pos SAR Saumlaki, TNI, POLRI, serta masyarakat sekitar. Keluarga korban turut mendukung pencarian dan menerima keputusan penghentian operasi.
Peristiwa ini terjadi di perairan sekitar Desa Arma, Kepulauan Tanimbar, Maluku. Korban terakhir terlihat melaut menggunakan perahu katinting.
Korban dilaporkan hilang sejak Senin, 13 Januari 2025. Operasi SAR berlangsung selama tujuh hari hingga dinyatakan selesai pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pencarian dilakukan secara intensif oleh Tim SAR Gabungan, namun tidak membuahkan hasil. Berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan keluarga korban, operasi dihentikan karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Awalnya, masyarakat setempat melakukan pencarian mandiri sebelum melibatkan Pos SAR Saumlaki. Selama tujuh hari, tim gabungan menyisir perairan menggunakan berbagai metode. Namun, hingga akhir pencarian, korban tetap tidak ditemukan. Semua unsur yang terlibat telah dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan apresiasi atas upaya mereka.
Penutupan operasi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan langkah keselamatan bagi nelayan, terutama saat menghadapi kondisi perairan yang tidak menentu. (Nik Besitimur)