Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Pemerintah Daerah telah memberikan kendaraan 2 unit sepeda Motor Dinas untuk setiap Desa di Kabupaten Bekasi, pada tahun 2021 hal itu untuk membantu pelayanan masyarakat dalam menjalankan tugas yang di embannya. Namun hal tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum ketua BPD Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Motor Dinas yang telah di berikan pemerintah Daerah yang digunakan oleh ketua BPD Desa Sindangsari, jenis YAMAHA NMAX kini telah raib diduga motor Dinas tersebut telah di jual atau di gadaikan oleh oknum ketua BPD Sindangsari, Aspuri.
Hal itu di ungkapkan oleh beberapa sumber warga Desa Sindangsari, bahwa motor Dinas tersebut sudah lama tidak terlihat yang di gunakan ketua BPD Aspuri.
"Sepertinya motor Dinas tersebut sudah di jual atau di gadaikan oleh ketua BPD Aspuri,"kata sumber warga Desa Sindangsari kepada jurnal investigasi com. Jumat (10/01/2025).
Para Sumber pun membenarkan, bahwa oknum BPD tersebut merangkap jabatan menjadi kepala sekolah (Kepsek) di salah satu SMP Swasta yang berada di wilayah Kecamatan Sukakarya.
"Memang benar selain ketua BPD Aspuri juga menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Swasta di wilayah Kecamatan Sukakarya,"Ujarnya.
Terpisah, Ketua BPD Aspuri saat dikonfirmasi Via WhatsApp, enggan menjawab. Hingga berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo).