Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Bekasi Berlanjut Di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Iwan Iskandar
17 Januari 2025
Last Updated 2025-01-18T00:12:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta

 

Jakarta, MJI.COM - Tertulis tanggal 13 Januari 2025 surat panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) ditujukan kepada Zainudin Paru, dkk sebagai Kuasa Hukum Pemohon Heri Koswara dan Sholihin, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota BEKASI. Dengan merujuk pada nomor: 15/Sid.Pem/PHPU.WAKO/PAN.MK/01/2025.  


Dalam hal ini ditujukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BEKASI sebagai Termohon. Sidang kedua ini Jum'at (17/01/2025) tepat pada pukul Pukul 13:30 WIB bertempat di ruang sidang Gd. MKRI 2 Lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. 

 

Dari kuasa hukum pihak KPU dan kuasa hukum pihak paslon 03, sementara sebagai pemberi keterangan Bawaslu diwakili oleh Ketua Bawaslu dan anggota. 


Tampak terlihat untuk PHPU Wako (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota) kota Bekasi pihak terlapor diwakili dari Kuasa Hukum Paslon 03, M. Aldo Sirait dan rekan.




Atas perintah Hakim Konstitusi dan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PMK 3/2024), Perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 yang telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 222/PHPU.WAKO-XXII/2025.


Adapun dalam acara sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon serta keterangan Bawaslu dan Pihak Terkait, serta pengesahan alat bukti para pihak. 


Dan dilaksanakan oleh Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi dua anggota yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.


 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl