Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada pukul 11.00 WIT di perbatasan Desa Lorwembun dan Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (22/1). Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang berakibat pada dua korban mengalami luka serius.
Tabrakan melibatkan sepeda motor merek Honda Revo Fit warna hitam merah tanpa nomor polisi dan Yamaha Jupiter MX warna biru putih tanpa nomor polisi. Kedua pengendara mengalami luka akibat benturan keras di lokasi kejadian.
Korban pertama adalah Ignasus Rangkoly (22), warga Desa Alusi Tamrian, yang mengendarai Honda Revo Fit. Ia mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan bibir kanan. Korban kedua, Stefanus Masriat (44), seorang tukang ojek asal Desa Sangliat Dol, mengendarai Yamaha Jupiter MX dan mengalami luka pada pelipis kanan, telinga kiri, dan mulut.
Sementara itu, dua saksi di tempat kejadian adalah Roy Alva Paduain (6), seorang pelajar yang dibonceng oleh Ignasus, dan Gerardus Lambiombir (55), seorang petani dari Desa Alusi Tamrian.
Kecelakaan terjadi pada Selasa (22/1) pukul 11.00 WIT, tepat di tanjakan antara Desa Lorwembun dan Desa Alusi Batjas. Lokasi kejadian dikenal sebagai jalur dengan tikungan dan tanjakan yang curam.
Menurut keterangan saksi pertama, Ignasus Rangkoly sedang mengendarai Honda Revo Fit dari arah Lorwembun menuju Desa Alusi Tamrian. Dalam perjalanan, ia berusaha menyalip sebuah mobil pick-up hitam di tanjakan. Sayangnya, ia masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan Stefanus Masriat yang datang dari arah Alusi Batjas menuju Sangliat Dol.
Saksi Roy Alva Paduain, yang berada di atas motor bersama Ignasus, berhasil melompat sebelum tabrakan terjadi sehingga tidak mengalami luka. Kedua korban yang bertabrakan mengalami luka serius dan segera dievakuasi oleh polisi ke Puskesmas Alusi Kelaan untuk penanganan medis.
Polsek Kormomolin mengambil langkah cepat setelah menerima laporan saksi. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian untuk Mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat, Mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, Membuat tanda goresan di TKP untuk analisis lebih lanjut dan Mendokumentasikan kondisi korban, lokasi kecelakaan, dan kendaraan.
Kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas di wilayah Kepulauan Tanimbar, terutama di jalur tanjakan yang rawan kecelakaan. Polisi mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di jalanan yang sempit dan memiliki tikungan berbahaya. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. (NFB)