Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kades Lojikobong Bantah Tudingan Pemerasan terhadap PT Wever Industrial

Redaksi
07 Januari 2025
Last Updated 2025-01-09T20:55:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





Majalengka, Media Jurnal Investigasi - Resistensi kehadiran PT Wever Industrial Indonesiadi Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat menuai polemik rumor tudingan Kepala Desa (Kades) melakukan pemerasan terhadap pihak perusahaan tersebut.



Menurut pengakuan orang berpengaruh dari pihak PT Wevel Industrial Indonesia dirinya merasa jadi korban pemerasan Kades Lojikobong yang sering dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk kepentingan masyarakat  yang nominalnya Rp 40 juta dan Rp 50 juta melalui transfer bank atas nama pribadi kades.


Selain itu ia juga mengaku sering dimintai uang oleh Titin selaku bendahara Desa Lojikobong yang nilainya  mencapai Rp 75 juta rupiah.


Kades Lojikobong, H. Tata Sumadinata ketika dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Senin, (06/01/2025) di ruang kerjanya membantah semua tudingan tersebut bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak perusahaan.


Kades H.Tata Sumadinata menyebut tudingan itu tidak berdasar, "masa saya seorang kepala desa dituding melakukan pemerasan, ini kan sangat aneh dan penuh tanda tanya, tudingan tersebut jelas mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta.


Kami pihak Pemdes Lojikobong merasa prihatin atas semua kejadian ini karena dinilai dapat merusak citra kepala desa dan mengganggu kinerja pemdes.


Kembali ke subtansi awal, terang Kades Tata, bahwa informasi saya dituding melakukan pemerasan itu tidak benar karena yang sebenarnya uang yang saya terima ke rekening pribadi saya itu pemberian hasil daripada pengerjaan pengurugan pembangunan pabrik.


Jadi begini biar jelas, masih menurut Tata, uang yang Rp 40 juta dan Rp 50 juta rupiah itu pemberian atas pengerjaan pengurugan lahan pabrik dan itupun bukan saya yang meminta akan tetapi pihak perusahaan itu sendiri yang memberikan kontribusi untuk lingkungan masyarakat adapun bukti-bukti memang ada dan bisa dibuktikan serta bisa dipertanggungjawabkan.


Terus, lanjut Tata, terkait ada informasi kalau Titin selaku bendahara Desa Lojikobong juga difitnah melakukan perbuatan yang sama yaitu meminta-minta uang biar lebih jelas duduk permasalahannya silahkan cek langsung sekarang juga tanyakan kapada yang bersangkutan atau kepada Anwar pihak dari  PT Wevel Industrial Indonesia.


Sebagai dasar logika, apakah Titin pernah bertemu dengan Anwar, ia tidak pernah tahu siapa itu Anwar? Jadi pada intinya Titin belum pernah komunikasi dengan Anwar apalagi meminta uang adapun tadi dikatakan uang Rp 75 juta rupiah ditransfer ke Titin karena kapasitas nya selaku bendahara Desa dan bisa dibuktikan kemana kosnya uang senilai Rp 75 juta rupiah tersebut.


Tambahnya lagi menurut Tata, justru sebaliknya PT Wevel Industrial Indonesia yang mendelegasikan Anwar menjanjikan akan memberikan konfensasi senilai Rp 400 juta rupiah untuk kepentingan warga masyarakat Desa Lojikobong cuman sampai sekarang baru ngasih Rp 75 juta rupiah yang seharusnya komitmen dengan masyarakat Rp 400 juta rupiah tersebut sudah dilunasi dari sejak bulan April 2024 yang lalu.


Dari awal itulah alhasil Anwar akhirnya mempitnah dan melaporkan saya kepada Kejari Majalengka.


Padahal harus kurang baik bagaimana saya pribadi sudah pernah bertemu Anwar kalau seandainya tidak bisa melaksanakan komitmen awal ya mari kita duduk bersama bicara baik-baik jangan sampai membalikan fakta kok saya dilaporkan pemerasan seolah-olah saya ini seorang preman yang suka melakukan pemalakan.


Inilah sebenarnya yang menjadi biang permasalahan,  sudah saya katakan tadi padahal Anwar sendiri yang menjanjikan akan memberikan konfensasi kepada warga masyarakat Desa Lojikobong dengan uang sejumlah Rp 409 juta rupiah namun apa harus dikata anehnya sampai sekarang Mr. Douglas pemilik perusahaan sudah hampir selesai belum juga datang ke kantor desa untuk meminta izin  atau membuat komitmen perusahaan itu mau seperti apa?


Maaf jangan dipotong dulu pembicaraan saya, pinta Kades Tata, terus terang justru dibalik semua itu saya secara pribadi maupun secara lembaga desa sangat mendukung Anwar dari pihak perusahaan hingga pekerjaan hampir rampung walaupun mayoritas warga masyarakat banyak yang mengeluh tentang pembangunan tersebut yang belum memberikan kontribusi yang sesuai dengan perjanjian.


Tunggu sampai pembicara saya lengkap, pinta Kades Tata, saking sabarnya saya menahan gejolak masyarakat agar jangan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis karena bagaimanapun juga nama baik lembaga desa tetap kita utamakan.


Sedikit lagi maaf, masih ungkap Kades Tata, yang pasti perlu diingat saya ini belum pernah meminta apalgi memalak uang kepada pihak PT Wevel Industrial Indonesia malah sebaliknya masyarakat mengharapkan Anwar segera menepati janji kontribusi tersebut yang masih tersisa Rp 325 juta rupiah lagi.


Kalau mau buka-bukaan ibu kandung saya sendiri sebagai pemilik toko matrial belum dibayar oleh Anwar yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah dan itu seharusnya menurut perjanjian sudah dilunasi pada bulan April 2024 yang lalu. Ironis ko malah saya yang dilaporkan melakukan pemerasan serta menuding uang yang Rp 40 dan 50 juta rupiah masuk ke rekening pribadi saya kan sudah dijelaskan waktu itu masa transisi belum ada bendahara, saya sampai heran motifnya apa sampai tega melaporkan saya kepada Kejari atau jangan-jangan akal bulus Anwar dengan trik seperti ini dia bisa bebas untuk tidak memenuhi kewajiban kepada warga masyarakat Desa Lojikobong, pungkas Kades H Tata Sumadinata. 

( Yusuf Maulana)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl