Bandung,Media Jurnal investigasi- Seiring dengan beredarnya informasi di media, publik mencatat adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan sejumlah nama kepala dinas Pemerintah Kota Bandung oleh Penjabat (PJ) Walikota. Pengajuan tersebut dikabarkan dilakukan beberapa hari menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yang menimbulkan pertanyaan mengenai apakah ini terkait dengan penundaan pelantikan yang terjadi.
Sekretaris Partai Buruh EXCO Kota Bandung, Iwan Setiawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses tersebut, yang dianggapnya sebagai tindakan yang tidak etis dalam memimpin sebuah daerah. "Proses ini merupakan tindakan yang tidak baik dan tidak beretika dalam memimpin Kota Bandung," kata Iwan Setiawan saat berbincang dengan awak media. Pada Rabu ( 22/01/2025 ).
Iwan juga mengimbau agar Kementerian Dalam Negeri mencurigai proses tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Jika terbukti ada penyimpangan, kami meminta agar nama A. Koswara dimasukkan ke dalam Daftar Buku Hitam pemerintahan pusat dan daerah," tambah Iwan. Ia menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah dan swasta perlu menilai dengan cermat proses yang berlangsung, serta menekankan bahwa pejabat yang terlibat dalam tindakan tersebut tidak layak untuk memimpin. "Jangankan untuk menjadi pemimpin, menjadi ASN saja sudah cacat," ujar Iwan dengan tegas.
Iwan Setiawan juga mengingatkan bahwa banyak pejabat Kota Bandung yang kini tengah berhadapan dengan proses hukum, dengan sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ini merupakan indikasi bahwa ada masalah serius dalam pemerintahan Kota Bandung yang perlu segera ditangani.
Sehubungan dengan hal tersebut, Iwan menuntut agar Kementerian Dalam Negeri menolak pengajuan nama-nama yang diajukan oleh PJ Walikota dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses ini. Ia juga meminta agar KPK turut menyelidiki langkah-langkah yang telah diambil oleh pejabat terkait untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik.
Masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat pun berharap agar instansi terkait dapat memberikan penilaian yang adil dan transparan dalam menangani persoalan ini, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel (*)