Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Kepala Desa (Kades) Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Munaka kini jadi sorotan, diduga melakukan penyelewengan dana anggaran program ketahan pangan (Ketapang) pada tahun anggaran 2021.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Sukakarsa mengatakan, bahwa ketahan pangan yang diperuntukan ternak domba tersebut bahwa kambingnya pada dijual,dan masyarakat yang mendapatkan program ternak domba tersebut masing-masing dapat dua ekor.
"Jadi begini setau saya kambingnya pada dijualin itu bang, kan masing-masing dibagiin ke setiap rumah itu, nah satu rumah mendapatkan dua ekor kambing," kata salah satu warga Desa sukakarsa, yang namanya enggan di publikasikan. Kepada jurnal investigasi com, Minggu (06/01/2025).
Masih Warga Desa sukakarsa mengungkapkan, bahwa untuk ternak ikan lele pun sudah lama gak berjalan, hampir kurang lebih enam bulan lamanya empang kosong gak ada ikan lele nya.
"Kalau ternak lele mah uda lama gak di prayain, nah kalau gak salah uda enam bulan itu kosong,"ucapnya. Minggu, (05/01/2025).
Diketahui, nilai pagu anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk program ternak domba dan ikan lele mencapai Rp ratusan juta, tetapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukakarsa, Munaka, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan penjualan kambing dan ikan lele, terkesan tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo).