Bekasi,Media Jurnal Investigasi -Pemerintah Daerah telah menggelontorkan anggaran program pembelanjaan operasional motor Dinas untuk operasional BPD di setiap Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, untuk memudahkan melakukan pelayanan masyarakat Desa dalam menjalankan tugas yang di embannya.
Namun, di Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, program anggaran pembelanjaan motor dinas operasional BPD di tahun 2021, tidak di realisasikan di duga anggaran tersebut di Selewengkan oleh oknum bendahara Desa Sindangsari.
Pasalnya, dari pengakuan Bendahara Desa Sindangsari, diduga tidak masuk akal, dirinya mengatakan. Bahwa anggaran pembelanjaan motor dinas yang diperuntukkan operasional BPD, di tahun 2021, anggaran tersebut dikembalikan atau di Silpakan PerDes tahun 2024. Dengan alasan para staf lainnya iri hati.
"Anggaran tersebut di silpakan bang, karena kalau di belikan motor untuk operasional BPD yang lain pada iri hati nih bukti PerDesnya di tahun 2024,"ucapnya kepada jurnal investigasi com. Senin (13/01/2025).
Berdasarkan pengakuan Bendahara, hal tersebut menimbulkan tanda tanya, diduga adanya penyelewengan anggaran tersebut, yang dilakukan oleh Bendahara Desa Sindangsari.
Pasalnya, anggaran motor dinas yang di anggarkan pada tahun 2021, dikembalikan atau di silpakan di laporan PerDes di tahun 2024, adapun pengembalian anggaran semestinya, masuk laporan silpa PerDes di tahun 2022.
Terpisah Ketua BPD saat di konfirmasi dirinya mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menerima motor dinas tersebut yang di peruntukan operasional untuk dirinya bertugas.
"Jangankan saya make motornya fotonya saja saya belum pernah liat itu gimana bentuk motornya,"ujarnya.
Dirinya mengatakan, pada tahun 2021 pernah dengar bahwa bendahara mengajukan motor dinas tersebut ke salah satu orang bank tidak lain teman bendahara untuk pengajuan, motor dinas itu. Namun orang Bank tersebut ada masalah dengan pihak Bank hingga tidak jadi.
"Dulu bendahara pernah mengajukan ke temannya yang katanya orang Bank namun orang itu bermasalah dengan pihak Bank hingga akhirnya tidak jadi dan anggaranya di Silpakan,"jelasnya.
Salah satu sumber warga Sindangsari mengatakan, bahwa kepala Desa sudah memberikan anggaran untuk pembelanjaan motor dinas tersebut ke Bendahara Desa di tahun 2021.
"Dulu saya pernah ngobrol sama pak lurah soal motor dinas, kata pak lurah anggaran sudah di berikan ke Bendahara untuk di belanjakan tapi sampai saat ini belum juga keliatan itu motornya,"kata sumber yang kesehariannya dekat dengan kepala desa.
Sumberpun menjelaskan, sepertinya anggaran untuk pembelanjaan motor dinas itu, diselewengkan oleh Bendahara, kata ia. Dirinya diminta Kepala Desa untuk tutup mulut.
"Kalau kata saya mah anggarannya di selewengkan oleh Bendahara bang, karena pak lurah berpesan sama saya jangan ngomong-ngomong kalau memang sudah tahu,"terangnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan. Kepala Desa Sindangsari saat di konfirmasi Via WhatsApp, untuk diminta keterangan soal anggaran tersebut, belum bisa memberikan jawaban.
(Iyus Kastelo)