Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Biro Bantuan Hukum PP Polda Metrojaya Bakal Laporkan Kades Sukakarsa Ke APH

Redaksi
11 Januari 2025
Last Updated 2025-01-10T23:49:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Biro Bantuan Hukum PP Polri Polda Metrojaya, Eri Efendi, SH akan menindak lanjuti pengaduan warga terkait adanya dugaan penyalah gunaan Program Ketahanan Pangan di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, ke Aparat Penegak Hukum (APH).


Biro Bantuan Hukum PP Polri Polda Metrojaya, Eri Efendi.S.H mengungkapkan, bahwa kalau memang ada pengaduan dari warga Sukarasa dan didukung dengan cukup buktinya dirinya akan membuat laporan


"Berdasarkan pengaduan dan Keluhan warga yang didukung dengan bukti maka dipandang perlu kami untuk membuat laporan,"kata Eri Efendi SH Jumat (10/01/2025).


Menurut, Eri Efendi.SH program ketahan pangan yang seharusnya diberikan kepada warga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk dikembang biakan akan tetapi diduga dijual oleh Kepala Desa Sukakarsa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyelewengan anggaran.


"Oleh karena itu, Kami akan melayangkan surat resmi ke Kejakasaan Kabupaten Bekasi, meminta untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Sukakarsa, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan,"tegasnya.


"Namun, kami mengindikasikan adanya dugaan potensi penyimpangan dalam beberapa aspek, antara lain: pengadaan ternak kambing dan ternak lele tersebut,"sambung ia.


Pemberitaan,sebelumnya, diungkapkan oleh salah satu warga Sukakarsa mengatakan, bahwa ketahan pangan yang diperuntukan ternak kambing tersebut bahwa kambingnya pada dijual, dan masyarakat yang mendapatkan program ternak domba tersebut masing-masing dapat dua ekor.


“Jadi begini setau saya kambingnya pada dijualin itu bang, kan masing-masing dibagiin ke setiap rumah itu, nah satu rumah mendapatkan dua ekor kambing,” kata salah satu warga Desa sukakarsa.


Masih, kata, warga Desa sukakarsa mengungkapkan, bahwa untuk ternak ikan lele pun sudah lama gak berjalan, hampir kurang lebih enam bulan lamanya empang kosong gak ada ikan lele nya.


“Kalau ternak lele mah uda lama gak di prayain, nah kalau gak salah uda enam bulan itu kosong,”ucapnya. Minggu, (05/01/2025).


Diketahui, nilai pagu anggaran Dana Desa tersebut yang diperuntukan untuk program ternak kambing dan ikan lele mencapai Rp ratusan juta, tetapi anehnya sampai saat ini diduga tidak jelas peruntukannya.


Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukakarsa, Munaka, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan penjualan kambing dan ikan lele, terkesan tidak memberikan jawaban. Sampai berita ini diterbitkan.


(Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl