Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PP Magretti Ukurlaran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diresmikan pada 12 Mei 2022, kini mangkrak dan dalam kondisi rusak. Bangunan ini ditinggalkan tanpa kejelasan, meski telah menghabiskan puluhan miliar rupiah dari keuangan negara.
Proyek ini menjadi sorotan karena melibatkan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti keterlambatan pembayaran kepada kontraktor proyek senilai Rp22,4 miliar, dari total anggaran Rp70 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, Masalah ini terungkap pada pertemuan antara Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI dengan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar sebelumnya, Piterson Rangkoratat, SH., MH dan para pimpinan OPD terkait, yang berlangsung pada Kamis, 18 April 2024, di Gedung Merah Putih Jakarta.
RSUD PP Magretti Ukurlaran berlokasi di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Masalah utama terletak pada buruknya perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan dana. Anggaran dana proyek sebesar Rp22,4 miliar telah cair ke Rekening Kas Daerah sejak 2021, namun belum dibayarkan kepada kontraktor. Kondisi bangunan yang rusak, material berserakan, dan instalasi listrik yang tidak berfungsi menunjukkan pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar.
KPK minta Pemda untuk melibatkan BPK dan BPKP guna melakukan audit khusus, serta segera melaporkan hasilnya. KPK juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar masalah serupa tidak terulang. Selain itu, masyarakat mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah sakit tersebut, mengingat fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan di wilayah ini.
Mangkraknya RSUD PP Magretti Ukurlaran menjadi simbol buruknya tata kelola proyek pemerintah. Keuangan negara yang telah digunakan dengan nilai fantastis justru meninggalkan kerugian besar. Akankah kasus ini segera terselesaikan, atau menjadi bom waktu yang terus membebani masyarakat Tanimbar?
Putra bungsu Presiden RI Kaesang Pangarep pernah Tinjau RSUD PP Magretti yang Mangkrak di Tanimbar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melakukan safari politik ke Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Rabu (27/12/2023). Dalam kunjungannya, Kaesang menyoroti keluhan masyarakat terkait kondisi RSUD Dr. P.P Magretti di Ukurlaran, yang hingga kini belum beroperasi sejak mulai dibangun pada tahun 2020.
Kaesang bersama rombongan langsung meninjau lokasi RSUD Dr. P.P Magretti di Ukurlaran. Rumah sakit yang terdiri dari lima gedung ini tampak memprihatinkan. Rumput ilalang tinggi tumbuh liar di sekitarnya, dinding gedung sudah mulai mengelupas, dan atap di bagian belakang gedung tampak bolong.
Bagian depan gedung mencantumkan nama "IGD RSUD P.P Magretti Ukurlaran", namun tak ada aktivitas pelayanan kesehatan yang terlihat. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya fasilitas kesehatan di Tanimbar.
Krisis Fasilitas Kesehatan
Kaesang menyebut Tanimbar sedang mengalami krisis fasilitas kesehatan. Ia menekankan bahwa berdasarkan undang-undang, negara wajib menjamin setiap warga negara memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang layak.
"Padahal kan menurut undang-undang, apalagi di Tanimbar bisa dibilang krisis tempat fasilitas kesehatan. Di mana undang-undang kita harusnya, itu negara menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas kesehatan," tegas Kaesang saat kunjungan di RSUD PP Magretti Ukurlaran.
Kunjungan ini menyoroti tantangan besar di Tanimbar dalam menyediakan layanan kesehatan yang memadai. Masalah RSUD Dr. P.P Magretti di Ukurlaran menjadi simbol perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan dana kesehatan tidak disia-siakan. Kaesang Pangarep berharap masalah ini segera mendapat perhatian demi kesejahteraan masyarakat Tanimbar.
Masyarakat Desak Audit KPK untuk Kerugian Negara dalam Proyek RSUD PP Magretti Ukurlaran
Proyek pembangunan RSUD PP Magretti Ukurlaran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi sorotan tajam karena kondisi bangunan yang mangkrak dan tidak beroperasi hingga saat ini. Meskipun proyek ini telah menghabiskan anggaran besar, yaitu Rp70 miliar, dengan Rp22,4 miliar di antaranya belum dibayarkan kepada kontraktor, hasil pembangunan tidak sesuai harapan.
Atas dasar tersebut, perlu dilakukan audit khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dan mengusut potensi kerugian negara. Audit ini penting untuk:
- Mengidentifikasi Penyimpangan: Audit dapat mengungkap apakah dana yang telah dicairkan dari Rekening Kas Negara dan diteruskan ke Rekening Kas Daerah pada 2021 digunakan sesuai tujuan. Jika ditemukan penyimpangan, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
- Mengukur Kerugian Negara: Kondisi bangunan RSUD yang rusak dan tak berfungsi, meski telah menghabiskan dana besar, mengindikasikan potensi kerugian negara yang signifikan. Audit akan memberikan angka pasti atas kerugian ini.
- Memberikan Kepastian Hukum: Audit oleh KPK dapat mengakhiri spekulasi publik dan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
- Memastikan Penggunaan Anggaran di Masa Depan: Dengan audit, kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek seperti ini dapat diidentifikasi sehingga menjadi pelajaran untuk pengelolaan anggaran pembangunan di masa depan.
“Kami meminta KPK untuk segera melibatkan BPK dan BPKP dalam melakukan audit khusus terhadap proyek RSUD PP Magretti Ukurlaran. Laporan hasil audit nantinya harus dipublikasikan secara transparan untuk memastikan masyarakat mengetahui kebenaran dan langkah yang diambil pemerintah,”pungkasnya
Masyarakat Tanimbar berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, dan upaya ini adalah langkah awal untuk memperbaiki kegagalan tata kelola yang telah terjadi. Jangan biarkan dana negara dan kepercayaan rakyat terbuang sia-sia! (NFB)