Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bangunan Gedung KUD di Sukatani di Robohkan, Diduga Lahan Tanahnya Diperjual Belikan

Redaksi
14 Januari 2025
Last Updated 2025-01-14T08:22:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Koperasi Unit Desa (KUD) yang berlokasi di Jalan. Raya Sukatani Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dengan nama Tani Jaya bangunannya, telah di ratakan, hal itu diduga karena lahan tanah tersebut telah di perjual belikan.


Menggali informasi perihal tersebut, jurnal investigasi com, melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sukadarma Syekh Suja'i, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada pihak yang melakukan koordinasi kepada pemerintah Desa tentang KUD Tani Jaya.


"Dulu pernah ada pihak yang meminta agar di keluarkan surat tidak sengketa dilahan KUD Tani Jaya itu, namun pada sampai detik ini saya tidak pernah menandatangani surat itu,"terangnya Kades ke pada media melalui via telepon Selasa (14/01/2025).


Dirinya juga memaparkan, bahwa ada informasi jual beli lahan tanah KUD namun pemerintah Desa tidak ada yang di libatkan sama sekali.


"Saya sama sekali tidak tahu, bukan juga berarti  saya membiarkan kenapa tanah KUD bisa seperti itu, justru siapa yang membeli dan menjual saya memang tidak tahu karena tidak ada yang melibatkan pemerintah Desa, justru saya juga sedang mencari informasi itu," paparnya Syekh Suja'i.


Kepala Desa juga sempet kaget, dengan adanya pembongkaran gedung KUD Tani Jaya, karena sebelumnya tidak ada pihak yang memberitahunya.


"Saya juga kaget loh ko gedung KUD di bongkar, ada apah ya, apah di perjual belikan atau akan di usul lagi atau bagaimana itu lah yang di pikir sya saat itu." ujarnya.


Syekh Suja'i juga meminta bantuan untuk mencari informasi tentang di bongkarnya gedung KUD itu, selain itu dirinya juga akan melakukan hal yang sama untuk mencari siapa penjual dan pembeli lahan itu, kepada orang orang yang telah membongkar gedung KUD Tani Jaya.


Ditempat terpisah mantan ketua KUD Tani Jaya H. Jamil menerangkan, bahwa dirinya betul pernah menjadi ketua KUD Tani Jaya dengan kurun waktu kurang lebih 15 tahun.


Dirinya juga memaparkan, bahwa bangunan KUD Tani Jaya yang berdiri di tanah atas nama bapak Jangkung itu dulunya telah di beli.


"Dulunya yang saya tahu lahan itu di beli oleh anggota, jauh sebelum  saya menjabat, cuma prosesnya sama sekali saya tidak tahu, dulu pernah berbentuk akte jual beli namun belum di ganti nama, cuma informasinya di taronya di Dinas, nah saya dulu juga sempet cari itu kemana mana cuma gak ketemu itu adanya dimana saya tidak tahu." paparnya kepada media..


Bukan hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa selama puluhan tahun adanya KUD Tani Jaya, tidak pernah ada pihak manapun yang melakukan gugatan dengan luas kurang lebih 2.500 M2.


"Saya menduga karena ada oknum yang menjadi dalangnya sehingga dapat terjadinya jual beli lahan KUD Tani Jaya, bahkan dengan adanya pembongkaran gedung KUD saya sudah tidak ingin ikut campur." pungkasnya.


(Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl