Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Administrasi Tidak Lengkap, BRNR Dilarang Jalankan Program MBG di Tanimbar

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
31 Januari 2025
Last Updated 2025-01-31T11:16:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi mengeluarkan peringatan kepada Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 


Langkah ini diambil karena BRNR belum menyerahkan dokumen yang diminta dalam batas waktu yang telah ditentukan, sehingga status organisasi tersebut masih belum diakui secara resmi di wilayah ini.


BRNR Diminta Hentikan Kegiatan MBG


Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang dilakukan BRNR dalam pelaksanaan program MBG harus dihentikan hingga dokumen-dokumen yang diminta diserahkan dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Wilayah yang terdampak keputusan ini mencakup 10 kecamatan, 2 kelurahan, dan 80 desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peringatan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari surat resmi bernomor 800/005-BKBPN/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025. Surat tersebut berisi permintaan agar BRNR segera menyerahkan dokumen administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai organisasi yang berhak menjalankan program MBG di daerah tersebut.


Belum Serahkan Dokumen, Status BRNR Tidak Diakui


Hingga batas waktu yang telah ditentukan, BRNR belum memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, pemerintah tidak dapat mengakui keberadaan dan legalitas organisasi tersebut di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


"Tanpa dokumen yang jelas, kami tidak bisa memberikan pengakuan resmi kepada BRNR. Oleh karena itu, kami meminta agar mereka menghentikan semua kegiatan sampai persyaratan administrasi dipenuhi," ujar Brampi Moriolkosu, SH selaku Plh. Sekda Kepulauan Tanimbar. 


Selain itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa jika BRNR tetap menjalankan kegiatan tanpa izin yang sah, maka segala bentuk tanggung jawab dan konsekuensi hukum akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab organisasi tersebut.


Dampak Terhadap Program MBG di Masyarakat


Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama mereka yang selama ini mendapatkan manfaat dari program MBG. Sejumlah warga khawatir bahwa penghentian sementara program ini dapat berdampak pada kelangsungan bantuan makanan bergizi yang telah diterima oleh anak-anak dan kelompok rentan di daerah mereka.


Seorang warga dari salah satu desa yang terdampak mengatakan bahwa program MBG telah membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah di daerahnya. "Kami berharap masalah ini cepat selesai agar bantuan tetap berlanjut," ujarnya.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BRNR belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan mereka ambil untuk menanggapi peringatan dari pemerintah daerah.


Pemerintah Tegas: Administrasi Harus Dipenuhi


Pemerintah menegaskan bahwa setiap organisasi yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan kepentingan publik.


Masyarakat kini menunggu respons dari BRNR, apakah mereka akan segera melengkapi dokumen yang diminta atau mencari alternatif lain agar program MBG dapat kembali berjalan. Pemerintah berharap agar proses administratif ini bisa segera diselesaikan sehingga program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl