Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Program ketahanan pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Tengah menjadi sorotan lantaran program tersebut diduga Fiktif.
Pasalnya, dengan besarnya nilai anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk menunjang pembangunan di Desa, nilainya miliaran rupiah yang masuk ke rekening Desa per tahunnya.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk Ketahanan Pangan (Ketapang ) dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima Desa.
Warga mulai mempertanyakan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Hal ini jelas memicu kecurigaan dari masyarakat sekitar anggaran ketahanan pangan diduga dikorupsi.
Masyarakat mencurigai, dalam pelaksanaannya, pengelolaan ternak Domba diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga menjelaskan, bahwa dirinya tidak melihat adanya kegiatan ketahan pangan yang diperuntukan untuk pengelolaan ternak Domba dan lain sebagainya tidak ada sama sekali.
"Saya heran dah bang, karena saya liat sampai saat ini tidak ada tuh yang namanya program kegiatan ketahanan pangan seperti ternak kambing dan lain sebagainya,"kata warga Sukaraja yang enggan disebutkan namanya kepada jurnal investigasi com, pada Sabtu (28/12/2024).
Diketahui, dengan adanya Anggaran Dana Desa yang semakin menambah besar, diduga semakin sensitif kepala Desa dalam pengelolaanya. Terutama Dana Desa yang peruntukannya pemberdayaan dan ketahanan pangan.
Namun, sayangnya terlihat di lapangan masih banyak ditemukan indikasi terjadinya dugaan penyimpangan lantaran tidak adanya pengerjaan apapun yang peruntukan nya dari program ketahanan pangan tersebut.
Diminta Kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi agar segera Investigasi untuk mengecek Dana Desa yang diperuntukan untuk program ketahan pangan tersebut di Desa Sukaraja, yang diduga Fiktif.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, belum dapet di konfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan.
( Iyus Kastelo)