Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Tengah menjadi sorotan lantaran program tersebut diduga Fiktif.
Pasalnya, dengan besarnya nilai anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk menunjang pembangunan di Desa, nilainya miliaran yang masuk ke rekening Desa per tahun.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk Ketahanan Pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima Desa.
Warga mulai mempertanyakan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Hal ini jelas memicu kecurigaan dari masyarakat sekitar anggaran ketahanan pangan diduga dikorupsi.
Masyarakat mencurigai, dalam pelaksanaannya, pengelolaan ternak kambing diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga menjelaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya kegiatan ketahan pangan yang diperuntukan untuk pengelolaan ternak kambing tidak ada sama sekali.
"Saya heran dah bang, karena saya liat sampai saat ini tidak ada tuh yang namanya program kegiatan ternak kambing tersebut",kata warga Pantai Sederhana yang enggan disebutkan namanya kepada jurnal investigasi com, pada Rabu (25/12/2024).
"Nah, untuk bantuan perikanan gak ada, menurut saya program tersebut tidak berjalan,"sambung ia.
Diketahui, dengan adanya Anggaran Dana Desa yang semakin menambah besar, diduga semakin sensitif kepala desa dalam pengelolaanya. Terutama Dana Desa yang peruntukannya pemberdayaan dan ketahanan pangan.
Berikut rincian penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 yang mencurigakan:
Bantuan perikanan (Bibit/Pakan/dst)
Rp100.000.000.
Peningkatan produksi peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang). Rp 114.533.000.
Karena dalam realisasi Dana Desa Tahun 2024, dalam pelaksanaan beberapa item kegiatan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Namun, sayangnya terlihat di lapangan masih banyak ditemukan indikasi terjadinya dugaan penyimpangan lantaran tidak adanya pengerjaan apapun yang peruntukan nya dari program ketahanan pangan tersebut.
Kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi agar segera Investigasi untuk mengecek dana desa yang diperuntukan untuk program ketahan pangan tersebut yang diduga Fiktif.
Sementara itu, Kepala Desa Pantai Sederhana, belum dapet di konfirmasi untuk diminta keterangan. Hingga berita ini diterbitkan.
( Iyus Kastelo).