Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tokoh Adat Desa Tutukembong Ancam Tarik Rumah Dinas PLN

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
27 Desember 2024
Last Updated 2024-12-27T10:50:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Warga Desa Tutukembong berencana menarik Rumah Dinas PLN sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang terus-menerus terjadi. Jumat, (27/12/2024).


Mereka menilai standar pelayanan PLN tidak memenuhi standar konsumen yang layak. Piter Batlolona, seorang tokoh adat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang sangat tidak memadai dari PLN. 


Dia mengingatkan bahwa, masyarakat adat Desa Tutukembong telah menyumbangkan tanah seluas 400 x 500 meter untuk mendukung pembangunan infrastruktur penting di kecamatan tersebut, yang nilai ekonominya sangat tinggi jika dibandingkan dengan tanah di kota besar. 


“Kami masyarakat adat, telah memberikan kontribusi yang banyak dengan menyerahkan tanah untuk pemekaran Kecamatan Nirunmas. Namun, sampai saat ini, kami belum menerima imbal balik dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Piter. 


Selain itu, ia juga mengkritik pemerintah daerah yang belum menyelesaikan pembayaran untuk tanah yang digunakan untuk kepentingan publik. 


“Dimanapun, tanah adat tidak pernah diberikan secara gratis. Pemerintah seharusnya menghormati dan memberikan kompensasi kepada masyarakat adat,” tegasnya. 


Piter juga menyoroti pengelolaan pemerintahan di Kecamatan Nirunmas, dimana putra daerah dari Desa Tutukembong tidak diberikan kesempatan untuk memimpin. 


Ia menyesalkan pengangkatan camat asal desa mereka, Zadrak Batlolona, yang dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas. Menurut Piter, kontribusi besar dari Desa Tutukembong, seperti penyediaan hampir satu hektar lahan untuk fasilitas pemerintah, terkesan diabaikan. 


“Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menjawab gugatan yang telah kami ajukan terkait kerugian atas tanah yang telah diserahkan,” tambahnya. 


Disamping isu tanah, masyarakat juga mengeluhkan pengelolaan listrik di Kecamatan tersebut. Mesin PLN yang sebelumnya melayani kebutuhan listrik masyarakat tiba-tiba dipindahkan tanpa penjelasan yang memadai.


“Jika mesin PLN dipindahkan, maka rumah dinas PLN di Nirunmas seharusnya dikembalikan kepada pemilik ulayat,” ujar Piter. 


Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat. 


“Ini adalah tanah adat kami yang harus dihormati. Jangan hanya menggunakan kearifan lokal Duan Lolat tanpa memberikan penghargaan yang pantas,”jelasnya.


Selama empat kali pergantian bupati, ia mengamati bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pemerintah terkait tanah ulayat tersebut, yang semakin memperdalam rasa frustrasi masyarakat adat Tutukembong terhadap pemerintah daerah. 


Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini dan meningkatkan pelayanan, terutama terkait kebutuhan listrik yang sangat mendasar di Desa Tutukembong. Tutupnya. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl