Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Insiden penikaman tragis terjadi di acara ulang tahun yang diadakan di Komplek Tanjung Batu, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Senin, (30/12/2024).
Pelaku, Beny Sumreskosu (pecatan tentara, mantan anggota Yonif 734/Sns), menyerang Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw, seorang anggota Polres Kepulauan Tanimbar, hingga menyebabkan luka tikam di paha bagian kiri.
Insiden bermula pada pukul 00:30 WIT ketika Beny Sumreskosu mendatangi acara ulang tahun yang diadakan oleh Nus Lambiombir. Dalam kondisi mabuk, Pelaku yang juga membawa pisau kemudian membuat kekacauan dengan mengancam Hendrik Hidunggoran, salah satu tamu di acara tersebut.
Upaya masyarakat untuk mengamankan pelaku gagal, dan Beny meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 02:30 WIT, pelaku kembali ke tempat acara dan langsung mengejar Hendrik. Saat itu, Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw berusaha mengamankan pelaku, tetapi malah diserang hingga terluka di bagian paha.
Pasca kejadian, massa yang hadir di lokasi melaporkan insiden ini ke Polsek Tanimbar Selatan. Polisi langsung bertindak dan mengamankan Beny Sumreskosu. Sementara itu, Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tikam yang dialaminya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan Hendrik Hidunggoran. Dendam tersebut diduga berawal dari insiden di acara pernikahan keluarga pelaku di Hotel Galaxy beberapa waktu lalu, di mana Hendrik membuat kekacauan yang meninggalkan kesan buruk bagi Beny.
Beny Sumreskosu, mantan prajurit berpangkat Pratu dari Yonif 734/Sns, kini telah diamankan oleh Polres Kepulauan Tanimbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun korban, Bripda Gotlief Hofni Uwuratuw, masih dalam perawatan intensif dan dipastikan akan segera pulih.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam setiap acara sosial dan segera melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang. Aparat keamanan juga menghimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. (NFB)