Bekasi, Media Jurnal Investigasi – (D) Seorang oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02 menjadi sorotan publik setelah diduga membuat status WhatsApp yang dianggap melecehkan karya jurnalistik. Setelah pemberitaan tentang dugaan jual beli soal ujian berbalut les di publikasi oleh rekanan jurnalis. Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, khususnya para jurnalis yang merasa profesi mereka tidak dihargai.
Dalam status WhatsApp yang dibuat oleh oknum guru tersebut bernada merendahkan hasil karya jurnalis (Link YouTube dan Link Berita sampah abaikan).
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, yang bersangkutan berkilah bahwa status tersebut sebenarnya ditujukan sebagai tanggapan terhadap sebuah komentar di platform TikTok, bukan bermaksud menghina atau melecehkan jurnalisme.
“Saya luruskan bahwa status WhatsApp yang saya buat untuk mengomentari Link Tiktok, “jelasnya, Senin (16/12/2024).
Kalau Ketua PWI Bekasi Raya mengatakan kalau keberatan atas pemberitaan jurnalis silahkan mengadukan ke Dewan Pers.
“Saya berpikir kalau saya komentari link TikTok, harus mengadunya kemana.?, dan kalau media tersinggung atau status WhatsApp yang saya buat, saya minta maaf, “kilahnya.
Meski demikian, kontroversi tetap bergulir dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat serta komunitas pers. Banyak pihak menilai bahwa seorang pendidik seharusnya memberikan contoh yang baik dan bijak dalam bermedia sosial.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para tenaga pendidik dan pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
(Udin)