Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Kasus dugaan jual beli soal dan jawaban yang dibalut dengan kegiatan les mencuat di SD Negeri 02 Pantai Makmur, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Seorang guru diduga memanfaatkan posisi sebagai pendidik untuk menawarkan paket les berbayar yang disertai bocoran soal dan jawaban ujian kepada siswa.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu walimurid kelas 2 (dua) di sekolah tersebut yang tidak mengikuti program les, mengaku mendapatkan tekanan dari pihak sekolah. Orang tua siswi menyebut bahwa anak mereka merasa dikucilkan dan diperlakukan tidak adil oleh guru dan pihak sekolah.
“Atas kejadian itu, anak saya mengaku di buli dan sampai saat ini enggan untuk bersekolah, “ujar Lisa Ariyanti seraya mengungkapkan bahwa ada salah satu walimurid yang mengejek dengan nada kasar ke anaknya. Kamis (12/12/2024)
Kasus ini telah menimbulkan keresahan. Orang tua siswa menuntut klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait dugaan pelanggaran etika serta upaya pemaksaan keluar terhadap siswi kelas 2 (dua) tersebut.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa bocoran soal dan jawaban hanya diberikan kepada siswa yang mengikuti les berbayar
Pihak sekolah hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik jual beli soal dan insiden pemaksaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencederai nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan orang tua terhadap institusi sekolah. Jika terbukti, pihak yang terlibat dapat menghadapi sanksi berat, baik secara administratif maupun hukum.
Diketahui, bahwa Lisa Ariyanti orang tua siswa telah membuat laporan atas dugaan buli yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi nomor: STTLP/B/3970/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Polres Metro Bekasi dan Kuasa Hukum.
(Udin)