Maluku, Jurnalinvestigasi.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 734 anggota Polri pada Minggu, 29 Desember 2024. Informasi ini diketahui berdasarkan empat surat telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri, sebagaimana disampaikan Divisi Humas Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, "Terdapat 4 ST Mutasi pada tanggal 29 Desember 2024," dalam keterangan resmi pada Senin, 30 Desember 2024.
Detail Mutasi
Surat Telegram Polri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 Sebanyak 78 personel dimutasi, termasuk: Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang dimutasi sebagai Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun.
Posisi ini akan digantikan oleh Brigjen Gatot Tri Suryanta (Irwil V Itwasum Polri). Irjen Yan Sultra Indrajaya, yang kini menjabat Wairwasum Polri, dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri untuk penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Posisi Wairwasum akan diisi oleh Irjen Merdisyam (Wakabaintelkam).
Irjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta dimutasi menjadi Pati Sahli Kapolri menjelang pensiun. Posisi Sahlisosbud Kapolri akan diisi oleh Brigjen Raden Firdaus Kurniawan.
Surat Telegram Polri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 Sebanyak 352 personel dimutasi, termasuk: Brigjen Eko Iswantono yang ditugaskan ke Kementerian P2MI. Brigjen Victor Alexander Lateka yang akan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).
Surat Telegram Polri Nomor ST/2777/XII/KEP./2024 Sebanyak 244 personel dimutasi, termasuk: Brigjen Mashudi (Dirsabhara Baharkam Polri) yang akan ditugaskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Posisinya akan diisi oleh Kombes Mokhamad Ngajib, yang sebelumnya menjabat Kapolrestabes Makassar.
Kombes Arya Perdana, Kapolres Metro Depok, akan menggantikan posisi Ngajib sebagai Kapolrestabes Makassar. Surat Telegram Polri Nomor ST/2778/XII/KEP./2024 Sebanyak 60 personel lainnya turut dimutasi dalam surat ini.
Keseluruhan Mutasi
Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa mutasi ini melibatkan 734 personel secara keseluruhan. Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja Polri.
Langkah Kapolri ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk dengan mengakomodasi kebutuhan organisasi dan pergantian personel di berbagai posisi strategis. (NFB)