Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Lima Putusan Mahkamah Konstitusi 2024: Menjaga Hak Konstitusional Warga Negara

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
31 Desember 2024
Last Updated 2024-12-31T06:20:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Maluku, Jurnalinvestigasi.com - Regulasi yang diundangkan oleh pemerintah kerap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Namun, tidak jarang pula regulasi tersebut berpotensi melanggar hak-hak konstitusional. 


Di sinilah peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting sebagai penjaga hak konstitusional melalui kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Pada tahun 2024, terdapat lima putusan MK yang menarik perhatian publik karena dampaknya yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.


1. Putusan MK No.84/PUU-XXI/2023

Melindungi Hak Cipta di Era Digital Kasus ini melibatkan PT Aquarius Pustaka Musik, PT Aquarius Musikindo, dan Melly Goeslaw, yang mempermasalahkan pelanggaran hak cipta di platform digital berbasis User Generated Content (UGC). MK memutuskan bahwa pengelola platform digital harus proaktif mencegah pelanggaran hak cipta di platform mereka. Keputusan ini memperkuat perlindungan hak cipta di era digital yang semakin berkembang pesat.


2. Putusan MK No.94/PUU-XXI/2023

Perlindungan Hak Buruh dalam PHK Putusan ini mengkaji batas waktu pengajuan gugatan pemutusan hubungan kerja (PHK). MK menetapkan bahwa buruh memiliki waktu satu tahun untuk mengajukan gugatan sejak menerima pemberitahuan PHK. Keputusan ini memberikan perlindungan tambahan bagi buruh yang ingin memperjuangkan haknya atas pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.


3. Putusan MK No.24/PUU-XXII/2024

Peninjauan Kembali Perkara Tata Usaha Negara Dalam perkara ini, MK menegaskan bahwa hanya pihak-pihak tertentu yang dapat mengajukan peninjauan kembali dalam perkara Tata Usaha Negara. Keputusan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan proses hukum dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


4. Putusan MK No.144/PUU-XXI/2023

Revisi Jangka Waktu Penghapusan Merek, MK memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu penghapusan merek yang tidak digunakan dari tiga tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kondisi riil dunia usaha.


5. Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023

Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan Putusan ini berkaitan dengan UU Cipta Kerja dan dampaknya terhadap pekerja dan pengusaha. MK menegaskan perlunya pembentukan UU ketenagakerjaan baru yang lebih jelas dan harmonis, dengan melibatkan partisipasi aktif serikat pekerja. Putusan ini dianggap sebagai langkah maju untuk menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.


Putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024 menegaskan pentingnya regulasi yang adil dan sejalan dengan konstitusi. Dengan melindungi hak cipta, memperkuat hak buruh, serta mendorong pembaruan regulasi ketenagakerjaan, MK terus berperan sebagai penjaga hak konstitusional masyarakat Indonesia. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl