Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketua PWI Bekasi Raya Kencam Oknum Guru Lecehkan Karya Jurnalistik, Terkait Dugaan Jual Beli Soal Di Sekolah

Redaksi
15 Desember 2024
Last Updated 2024-12-15T04:28:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Dalam beberapa hari terakhir, muncul pemberitaan yang menghebohkan terkait dugaan praktik jual beli soal dan jawaban ujian yang melibatkan oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02. Dugaan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang mengharapkan pendidikan berjalan dengan jujur dan bermartabat.


Namun, polemik ini semakin memanas ketika seorang oknum guru membuat cuitan di status WhatsApp pribadinya yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Dalam status tersebut, guru tersebut diduga mengungkapkan pernyataan yang bernada melecehkan para jurnalis yang tengah memberitakan dugaan praktik jual beli soal. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang merasa profesinya telah dilecehkan.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, mengecam keras oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Makmur 02 Tarumajaya Kabupaten Bekasi melecehkan karya jurnalistik melalui status _WhatsApps._



“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis berikut hasil karyanya, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, maka harus ditindak lanjuti,” kata Ade, Senin (16/12/2024).


Ade mengungkapkan cuitan oknum guru tersebut melecehkan karya jurnalistik melalui status _WhatsApps_ yang secara nyata menuliskan *”link youtube atau link berita sampah abaikan”* ditambah emot tertawa.


“Ini perbuatan yang tidak bisa dibiarkan, terlebih pelakunya seorang guru yang seharusnya lebih beretika dalam menyikapi persoalan, lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” ungkap Ade.


Ia juga menegaskan, jika merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan wartawan, mempersilahkan untuk mengajukan hak jawab/hak koreksi atau mengadukannya ke Dewan Pers.


“Jika merasa dirugikan dengan adanya link berita atau link YouTube karya wartawan, silahkan gunakan hak jawab/hak koreksi atau bisa mengadukannya ke Dewan Pers,” tegas Ade.


Sementara itu, pihak sekolah tempat oknum guru tersebut bekerja belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Namun, sejumlah orang tua siswa berharap pihak sekolah mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


Dugaan praktik jual beli soal sendiri masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan.



(Udin)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl