Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kasus Pengrusakan Rumah di Desa Makatian: Tujuh Pelaku Jadi Calon Tersangka

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
19 Desember 2024
Last Updated 2024-12-19T11:56:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Warga Desa Makatian mengapresiasi Polres Kepulauan Tanimbar atas tanggapannya terhadap laporan dugaan pengrusakan rumah warga yang terjadi di desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Pengrusakan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian dan dicatat dalam LP Nomor: LP/B/23/III/2024/SPKT/POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU tanggal 21 Maret 2024, serta berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP. Lidik/83/IV/RES.1.10/2024/Satreskrim, tanggal 4 April 2024. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses ke tahap penyidikan sesuai dengan Pasal 406 ayat 1 KUHPidana.


Amaranci Ngilamele, selaku korban, kepada Jurnalinvestigasi.com mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya, S.I.K., dan Kasat Reskrim, AKP Handry Dwi Azari, S.T.K., S.I.K., serta Kanit Reskrim III dan timnya atas kerja keras mereka. 


"Sebagai korban dan pelapor, saya menghargai perhatian yang diberikan. Meskipun kami menghadapi banyak kendala, dukungan ini membuat kami merasa laporan kami ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap Ngilamele kepada wartawan. Kamis, (19/12/2024).


Kronologi Masalah 

Kejadian pengrusakan tersebut dilaporkan berlangsung pada tanggal 3 Maret 2024, di mana beberapa orang melakukan pelemparan dan merusak rumahnya. Pelaku-pelaku yang teridentifikasi antara lain R. Kore, N. Rumkedy, H. Serbunan, S. Serbunan, W. Serbunan, K. Huninhatu, dan lainnya. 


"Akibat kerusakan tersebut, rumah kami tidak mampu bertahan saat musim hujan karena banyak atap yang bocor. Kami hanya bisa menutupnya dengan terpal, tetapi tetap saja banyak area yang tergenang air, termasuk kamar, teras, dan ruang makan. Kerusakan ini membuat kami merasa perlu untuk melanjutkan laporan dan mengambil langkah hukum melalui kuasa hukum kami," jelasnya dengan kesal.


Ia juga menekankan betapa mengecewakannya tindakan brutal tersebut, terutama karena tidak pernah menganggap sebelumnya bahwa akan terjadi masalah dengan mereka. 


"Saya mendesak agar pelaku mendapat hukuman yang tegas sebagai efek jera, sehingga masyarakat Makatian tidak sembarangan merusak barang milik orang lain," tegas Ngilamele.


Lebih lanjut, ia menyesali ketidakberdayaan pemerintah desa saat insiden terjadi. Pelemparan rumah berlangsung dari pukul 24:30 WIT hingga 05:30 WIT, dan pada pukul 07:30 WIT, rumahnya dipaku oleh tiga terlapor. Saat kejadian, beberapa warga dan aparatur desa berada di lokasi, namun tidak ada tindakan tegas untuk melindungi warga.


 "Saya berpendapat tindakan para terlapor sudah layak untuk diusut lebih lanjut dan mereka harus dihukum agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.


Langkah Hukum dan Pengawalan

Saat ini, ia sudah mendapatkan informasi bahwa penyidikan akan dilanjutkan, di mana kepolisian akan memanggil baik pelapor maupun terlapor. Ngilamele memastikan bahwa laporan mereka akan terus dimonitor melalui kuasa hukum, Bapak R. Bembuain, S.H., yang telah dipercaya untuk mendampingi proses hukum ini hingga pengadilan. 


"Saya akan mengawal kasus ini sampai proses sidang selesai dan akan mengambil langkah hukum selanjutnya terkait pengrusakan rumah kami," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, para terlapor yang kini menjadi calon tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. 


"Dengan tegas saya nyatakan bahwa saya tidak akan memaafkan mereka. Saya akan terus memperjuangkan keadilan, berharap mereka menyadari kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya pada saya atau orang lain, sehingga ini menjadi pelajaran bagi warga desa dan sekitarnya”. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl