Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SDN Pantai Makmur 02, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi menyatakan akan segera memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah laporan mengenai dugaan perundungan ini mencuat ke publik. Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut hak dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.
Menurut keterangan dari Unit PPA Polres Metro Bekasi, pemanggilan korban dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait kronologi kejadian.
“Selain itu, polisi juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk saksi dan pihak sekolah, untuk memastikan adanya tindak perundungan yang dilaporkan, “ujar Iptu Murtopo, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama para orang tua siswa, yang berharap adanya langkah tegas dalam penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan melaporkan segera jika menemukan indikasi perundungan.
( Udin)