Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - 26 Desember 2024 - Kerusakan parah yang terjadi pada jembatan di Jalan Raya Setu Serang Telajung, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Jembatan tersebut mengalami kerusakan besar berupa lubang yang telah dibiarkan tanpa perbaikan selama hampir satu bulan. Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan perbaikan.
Menurut Ketua RW setempat, Pak Hasan, kerusakan jembatan ini sudah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sejak tiga minggu lalu. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut yang diambil. "Kami berharap agar jembatan yang berlubang ini segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan," ujar Pak Hasan.
Salah seorang pengguna jalan yang ditemui pada Rabu, 25 Desember 2024, juga menyampaikan kekhawatirannya. Pengguna jalan tersebut mengungkapkan bahwa kerusakan jembatan ini sudah berlangsung cukup lama dan membahayakan, apalagi karena tidak ada rambu peringatan yang dipasang di lokasi. "Kami sangat khawatir jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah, bisa saja terjadi kecelakaan," ungkapnya.
N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, juga meminta agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan perbaikan jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan jembatan yang membahayakan harus segera diperbaiki untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pasal 44 UU tersebut mengatur bahwa setiap jalan yang rusak atau membahayakan harus segera diperbaiki dan dipelihara agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan.
Perbaikan jembatan ini sangat diharapkan segera dilakukan untuk mencegah kondisi jalan semakin memburuk dan mengancam keselamatan pengendara. Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat segera menanggapi keluhan warga dan mengambil tindakan yang tepat.
(Mahfud)