Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

J&T Expres Saumlaki Ciptakan Pelayanan Amburadul Bagi Konsumen

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
23 Desember 2024
Last Updated 2024-12-25T22:03:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Baru-baru ini, J&T Exspres Saumlaki mengalami masalah serius dalam pelayanannya, yang menyebabkan antrian panjang di depan kantor. Para pegawai tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan, membuat banyak pelanggan merasa frustasi dan kehilangan kepercayaan terhadap layanan pengiriman mereka. Situasi ini semakin parah. Senin, (23/12/2024).


Hari ini, pelanggan terpaksa menunggu berjam-jam di depan kantor karena tidak ada pegawai yang datang untuk melayani. Kejadian serupa juga terjadi pada malam sebelumnya sekitar pukul 20:35 WIT. Banyak pelanggan yang datang untuk mengambil paket, namun harus bersabar antre hingga larut malam. Pelayanan baru dibuka pada Pukul 14:25 WIT ketika ada desakan dari warga masyarakat menghubungi pihak J&T Exspres Saumlaki. 


Salah satu pegawai ketika ditemui  mengatakan, karyawan di J&T Expres kerja dari pagi hingga subuh, sampai saat ini tidak ada pegawai yang masuk, hanya ia sendiri melayani seluruh konsumen yang datang, sementara pimpinan mereka tidak ada di tempat. 

Sofyan Aziz sebagai penanggungjawab J&T Expres di Tanimbar mendapat tudingan warga masyarakat akibat pelayanan yang diciptakan perusahan ini Amburadul dan kacau balau. Warga setempat dipersulit dengan pengambilan barang di Kantor, antrian panjang mulai dari pagi hari hingga subuh. Saat ini antrean terus terjadi akibat para karyawan tidak ada di kantor, hanya ada satu pegawai yang melayani konsumen. 


“Pelayanan ini sangat rumit dan kacau balau, saya tidak mengerti apa kendalanya. Tampaknya para pegawai tidak mengikuti prosedur yang seharusnya,” ungkap seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

“Pelayanan yang diberikan J&T Ekspres Saumlaki kepada pelanggan sebenarnya melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999). Mereka seharusnya dikenakan sanksi administratif oleh Kementerian Perdagangan atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang dapat berupa denda atau peringatan,” tambahnya.


Lebih dari itu, buruknya pelayanan ini tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga dapat merusak reputasi perusahaan dan mengakibatkan penurunan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi J&T Expres.


“Kami menunggu berjam-jam di kantor J&T Ekspres, namun pihak penyedia layanan tampaknya tidak peduli dan justru menutup kantor. Banyak masyarakat yang menunggu pengambilan barang, seharusnya merekalah yang mengantar paket, bukan kami yang harus menunggu berulang kali,” kata sumber tersebut dengan nada kesal, menutup pernyataannya.


Hingga berita ini dipublish, Pimpinan J&T Expres belum dapat dikonfirmasi. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl