Sulawesi Selatan - Jurnal Investigasi.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa teaterikal di KEJATI SUL-SEL (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) dan di bawa fly over .Jumat (20/12/2024)
Dalam aksinya mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian yang mengakibatkan kemacetan panjang di depan KEJATI Sulawesi Selatan, dan di bawa fly over meraka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan ( 2024 KEJATI SU-SEL MANDUL!!! GAGAL MEMBONGKAR KASUS KORUPSI DESA BONEA ).
Tak hanya itu mereka juga membawa keranda mayat dan membuat pocong yang menyimbolkan telah matinya penegakan hukum di instansi kejaksaan saat ini. Mereka juga memperagakan orang-orangan yang memakai jas dan topeng tikus sembari di lindungi dua orang yang memakai pakean hakim sebagai simbol instasi yang melindungi para koruptor saat ini.
BABE selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa mengenai kasus Korupsi ADD di Desa Bonea kabupaten Selayar dengan jumlah kerugian negara sebesar 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di kejaksaan negeri selayar.
dia juga menambahkan kasus korupsi ADD Desa Bonea sudah masuk di tahap penyidikan sejak bulan Mei 2024 tetapi sampai hari ini belum kunjung di selesaikan kasus korupsi Desa Bonea ini sudah menjadi dugaan bahwa adanya permainan dari pihak kejaksaan maupun kepala Desa Bonea yang di duga KORUPSI ADD.
"Olehnya itu kami mendesak Penyidik yang menangani kasus Korupsi Desa Bonea di kabupaten Selayar agar segera menetapkan tersangka,"ujar BABE.
la ode ikra pratama atau akrap di safa banggulung selaku panglima besar gerakan aktivis mahasiswa (GAM) mengatakan dalam bahwa dalam penanganan kasus korupsi ADD di Desa Bonea harus segera dilakukan penetapan tersangka apalagi ini sudah masuk di tahap penyidikan kejari Selayar sudah mengeluarkan pers liris yang di mana sudah 100% terbukti adanya kerugian negara dalam kasus korupsi di Desa Bonea.
"Proses penangangan perkara ini kami menduga kuat bahwa terjadi permainan ataupun kongkalikong di kejari Selayar maupun di kejati Sul-Sel karena dengan sengaja menunda kasus korupsi Desa Bonea, tak hanya itu sudah lebih setahun di tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka di kasus korupsi Desa Bonea. Olehnya itu kami mendesak kejati Sul-Sel dan Kepala kejari Selayar agar segera melakukan penetapan tersangka jika dalam waktu 1 minggu belum ada penetapan tersangka di kasus ini maka Kami akan kembali melakukan Aksi unjukrasa dengan Massa yang lebih banyak lagi",Tegas Banggulung panglima GAM.
Sementara Sutarmin selaku Kasipengkum kejati Sul-Sel yang mendatangi masa aksi, beliau menjelaskan dalam audiensi bahwa terkait kasus ini kami sudah melakukan pemanggilan expos dan pihak dari kejari selayar sudah mengindahkan dan datang di kejati Sul-Sel.
"Bahwa terkait kasus korupsi ini sudah di bahas dalam expos perkara di kejati Sul-Sel untuk di tindak lanjuti perkara kasus korupsi ADD Desa Bonea oleh pihak kejari Selayar, maka dari itu kami dari kejati SulSel akan mengatensi untuk segera mengabil langkah untuk menyelesaikan kasus korusi ADD Desa Bonea oleh pihak kejari selayar,"tegasnya Sutarmin.
(Iyus Kastelo).