Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Pekerjaan proyek pemasangan Paving Block SDN Lenggah Jaya 01. Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin mulai disoroti warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa hari ini tanpa ada papan nama proyek.
Marsin (34) selaku Warga setempat mengakui bahwa proyek pemasangan Paving Block SDN Lenggah Jaya 01 yang memiliki volume ± 400 meter menurut Marsin warga yang tinggal berdekatan dengan adanya proyek tersebut dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan sampai hari ini Jumat (23/11/24).
"Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?, ” ungkap warga Lenggah Jaya tersebut
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dengan halnya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Keterangan Marsin seorang warga Lenggah Jaya menyebut bahwa proyek pemasangan Paving Block SDN 01 dikerjakan oleh warga Cabang Bungin.
Saat diwawancarai Awak Media warga mengatakan bahwa tidak mengetahui persis mengenai anggaran, tapi saya hanya mengamati proyek ini, " ungkapnya Jumat (22/11/24).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek, dan belum diketahui persis.dari mana annggarannya.
(Udin)